Melanggar Netralitas pada Pemilu 2024, Sekitar 400 ASN Dilaporkan ke KASN

Melanggar Netralitas pada Pemilu 2024, Sekitar 400 ASN Dilaporkan ke KASN

Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara-(Dok. Kemenpan RB)-

"Untuk hukumannya sudah diatur di dalam PP terkait disiplin ASN. Salah satunya misalnya penurunan jabatan, kemudian sampai mungkin pemberhentian dengan hormat," tuturnya.

Adapun jenis pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, didominasi keberpihakan ASN di media sosial, seperti dengan memberikan like, comment, share dan seterusnya.

“Mungkin hal yang selama ini dianggap sepele tetapi berdasarkan aturan main yang sudah dibangun yang sudah ditetapkan oleh pusat, kan itu masuk di dalam pelanggaran," pungkasnya.

BACA JUGA: Pj Gubernur Kaltim Sidak Dua OPD, Temukan Pejabat dan Staf 'Kompak' Tidak Ngantor

Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto memprediksi pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 naik lima kali lipat dibanding pada Pilkada serentak tahun 2019 lalu.

Agus memperkirakan jumlah pelanggaran netralitas ASN mencapai 10.000 kasus pada Pemilu 2024.

"Angka tersebut merupakan potensi pelanggaran yang diprediksi, dibandingkan dengan Pilkada serentak 2020," kata Agus, dikutip dari Antara, Kamis (11/1/2024).

Agus menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari rasio pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 yang berlangsung di 270 daerah. Saat itu, pelanggaran netralitas ASN yang cukup tinggi, mencapai 2.304 kasus.

BACA JUGA: Bawaslu RI Terima 1.271 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Jumlah pelanggaran diprediksi naik lima kali lipat di 2024. Mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung di 548 daerah dengan berbagai tingkatan pemilihan. Mulai dari pemilihan DPD, DPRD, DPR RI, hingga pemilihan presiden.

Dalam analisisnya, pelanggaran berpotensi terjadi lebih banyak di 10 daerah yang masuk dalam kategori rawan pelanggaran netralitas.

"Potensinya tadi, petanya ada 10 kabupaten/kota terbesar. Mulai dari Purbalingga kalau di tingkat kabupaten, kemudian tingkat provinsi ada Sulawesi Tenggara, itu daerah yang akan kita pantau terus," kata dia.

Ada pun jenis pelanggaran netralitas yang mendominasi pada Pemilu 2024 ini adalah pelanggaran melalui platform media sosial pribadi ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: