Pj Gubernur Kaltim Sidak Dua OPD, Temukan Pejabat dan Staf 'Kompak' Tidak Ngantor

Pj Gubernur Kaltim Sidak Dua OPD, Temukan Pejabat dan Staf 'Kompak' Tidak Ngantor

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik-(Dok. Diskominfo Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Selasa (27/2/2024).

Hasilnya, Direktur Jendral Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri ini menemukan ruangan staf dan pejabat BKD Kaltim kosong. Termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga tidak di tempat.

BACA JUGA: Tutup Pintu bagi Atlet Luar Daerah untuk Membela Kontingen Paser pada Porprov Kaltim 2026

Pj Gubernur juga mendapatkan jawaban yang tidak jelas dari staf BKD ketika dikonfirmasi keberadaan Kepala OPD, Sekretaris Dinas dan empat kepala bidang yang tidak masuk kantor. 

Bahkan, Akmal Malik menemukan hasil rekapitulasi absesi di instansi tersebut, ada sekitar 13 orang yang sudah 22 hari tidak masuk kantor.

BACA JUGA: Mahasiswa Unmuh Berau Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Penambang yang Serobot Lahan Penelitian

"Saya harap, dengan ini memberikan pelajaran kepada BKD, tolong dibenahi. Kalau pimpinan tidak ada, pejabat perwakilan harus ada. Semestinya BKD bisa menjadi contoh bagi OPD," kata Akmal Malik di sela sidak.

Soal ketidakhadiran pegawai, Akmal memberi catatan penting. Akmal juga menyoroti sistem absensi BKD yang baru dikerjakan pada sore hari. Absesi mestinya berlangsung real time agar tidak ada celah kecurangan.

BACA JUGA: Fresh Graduate Merapat! Pemerintah Siapkan 200 Ribuan Formasi CASN untuk IKN

Akmal menegaskan, pihaknya akan memberikan reward (penghargaann) untuk kinerja yang baik dan punishment (sanksi) bagi setiap pelanggaran disiplin.

“Saya berani mengambil kebijakan yang tidak populer. Kalau tidak hadir, kurangi tunjangan kinerjanya. Kalau 11 hari tidak hadir tanpa keterangan, PP mengatur pegawai bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Saya juga sudah perintahkan berhentikan tenaga honor yang bertahun-tahun tidak bekerja,” tegas Akmal.

BACA JUGA: Abdul Qayyim Rasyid Mengundurkan Diri, Makbul Kini Jabat Plt Ketua KPU Kabupaten Paser

Pj Gubernur Akmal Malik juga memberi catatan saat berkunjung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Akmal menegaskan, pejabat eselon 3 wajib memahami perencanaan, realisasi dan nilai anggaran yang ada di bidang masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: