Izin Pematangan Lahan di Gunung Kelua Samarinda Belum Jelas, Warga Sekitar Kena Dampak
Kondisi tembok rumah warga terkikis akibar proyek pematangan lahan di Gunung Kelua, samarinda.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Komisi III DPRD Kota Samarinda menemukan sejumlah kejanggalan dalam kegiatan pematangan lahan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Temuan itu diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah dinas teknis, pada Selasa 5 Agustus 2025.
Sidak dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah lama masuk ke DPRD.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD menggandeng sejumlah instansi teknis. Seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa legalitas yang dikantongi pelaksana proyek tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami minta kegiatan pematangan lahan ini dihentikan sementara hingga mereka dapat memenuhi seluruh dokumen legalitas sesuai regulasi,” kata Deni.
Menurut Deni, dari total luas lahan yang dikerjakan, baru sekitar 2.000 meter persegi yang memiliki izin.
Selebihnya belum memiliki izin resmi dan belum tercatat di dinas terkait.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan peruntukan lahan tersebut.
“Dari pengecekan tadi, tidak ada kejelasan pemanfaatan lahannya. Hanya disebutkan izin umum melalui OSS (Online Single Submission), tanpa rincian untuk apa lahan ini akan digunakan. Ini sangat berisiko jika ke depan digunakan tidak sesuai peruntukan awal,” tegasnya.
DPRD mengkhawatirkan terjadinya perubahan penggunaan lahan yang tidak sesuai izin awal.
“Jangan sampai izin A yang diminta, tapi yang dibangun izin C. Itu yang kami tidak inginkan. Semua harus jelas sejak awal,” ujarnya.
Lebih jauh, Deni mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jika memang lahan tersebut akan dibangun sesuatu di atasnya.
“Jangan sampai terjadi kelalaian yang bisa berdampak pada keselamatan warga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
