Bankaltimtara

Sidak Beras Oplosan, Dinas KUKM Perindag PPU Temukan Beras Kemasan Tak Sesuai Takaran

Sidak Beras Oplosan, Dinas KUKM Perindag PPU Temukan Beras Kemasan Tak Sesuai Takaran

Sidak beras di salah toko bilangan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.-(Nomorsatukaltim/ Istimewa)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghasilkan temuan baru. 

Sidak yang digelar untuk merespons isu beredarnya beras oplosan ini justru menemukan adanya beras kemasan yang tidak sesuai takaran.

Dalam proses pengawasan untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan tersebut, petugas juga melakukan pengukuran volume beras kemasan berbagai merek. 

Sidak digelar di sejumlah titik yang menyasar ritel modern dan toko kelontong. 

BACA JUGA: Pengawasan Terpadu Beras Premium di Balikpapan, Cegah Praktik Oplosan dan Penjualan di Atas HET

BACA JUGA: Satgas Pangan Kaltim Soroti Potensi Pelanggaran Label Beras Premium

Salah satunya di bilangan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam.

Dari sidak tersebut ditemukan volume beras dalam kemasan tak sesuai yang tertulis atau kurang dari yang semestinya. 

Salah satunya, beras kemasan 5 kilogram (kg) yang disuplai dari distributor Kota Balikpapan, beratnya hanya di angka 4,666 kg saat ditimbang ulang oleh petugas.

Kondisi serupa juga terjadi pada beras kemasan lainnya.

BACA JUGA: Waspadai Beredarnya Beras Oplosan di Pasaran, Dinas Perdagangan Kaltim Lakukan Uji Mutu di Balikpapan

BACA JUGA: Bantuan Beras Presiden Tiba di Kutai Barat, Distribusi Dikebut Lima Hari

Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM Perindag, Marlina menyatakan, berdasarkan Permendag Nomor 31 tahun 2011, Batas Kesalahan Ditentukan (BKD) untuk beras kemasan volume 1 hingga 10 kilogram adalah 1,5 persen.

"Untuk beras kemasan dari berbagai merek, ada di luar BKD yang dipersyaratkan," kata Marlina, Kamis 24 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait