DPRD Kaltim Akan Evaluasi Anggaran Tim Ahli Gubernur
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis .-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengevaluasi anggaran tim ahli gubernur yang belakangan menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai keberadaan tim ahli gubernur pada dasarnya merupakan hal yang wajar untuk mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Namun, ia menegaskan pembentukan tim ahli tetap harus memperhatikan efektivitas kerja serta efisiensi penggunaan anggaran daerah.
"Kalau saya sih begini. Pak gubernur tentu butuh yang namanya pakar atau ahli yang bisa memberikan masukan kepada beliau terkait substansi pembangunan di Kalimantan Timur," kata Ananda saat ditemui, Senin, 16 Maret 2026.
BACA JUGA: Pengamat Soroti Dasar Hukum Pembentukan dan Batasan Kerja Tim Ahli Gubernur Kaltim
BACA JUGA: Tim Ahli Terlalu Gemuk di Pemprov Kaltim, Picu 'Kepala Daerah Bayangan'
Menurutnya, kepala daerah memang membutuhkan dukungan para pakar untuk memberikan pertimbangan dalam berbagai kebijakan pembangunan.
Masukan tersebut dapat mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari aspek hukum hingga kebijakan pembangunan daerah.
"Baik itu dari sisi hukum, kebijakan, sampai bagaimana pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Itu supaya gubernur dan wakil gubernur bisa lebih fokus membangun daerah," ujarnya.
Meski demikian, politisi PDIP itu menekankan bahwa keberadaan tim ahli gubernur tidak hanya dilihat dari jumlah personel, tetapi juga dari manfaat serta efektivitas kinerjanya.
BACA JUGA: Beberkan Fokus Tim Ahli, Sutomo Jabir: Kami Memastikan Program Gubernur Dipahami oleh Publik
"Jadi saya pikir tidak masalah ada tim ahli. Yang harus kita tekankan di sini bukan soal ada atau tidaknya, tapi efektivitas dan efisiensi anggarannya," sebutnya.
Ananda juga menilai pemerintah daerah perlu tetap membuka ruang bagi para pakar atau akademisi untuk memberikan masukan dalam pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
