Komisi I DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Pemekaran Dianggap Jalan Keluar Ketertinggalan
Suasana pertemuan forum DOB Benua Raya dengan Komisi I DPRD Kaltim.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya kembali didorong ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemekaran 7 kecamatan dari wilayah Kabupaten Kutai Barat itu diajukan dengan alasan ketimpangan pembangunan hingga masih adanya kampung yang terisolasi.
Forum DOB Benua Raya menilai, luasnya wilayah Kutai Barat membuat pembangunan dan pelayanan pemerintahan belum sepenuhnya menjangkau kawasan terpencil.
Kondisi itu menjadi alasan utama 7 kecamatan di wilayah Kutai Barat untuk membentuk daerah otonomi baru.
BACA JUGA: Dukungan Menguat, 2 Kecamatan di Kutai Barat Nyatakan Siap Bergabung dalam DOB Benua Raya
Sekretaris Panitia Persiapan Pembentukan DOB Benua Raya, Syanghai mengatakan, persoalan pembangunan di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Usulan DOB Benua Raya yang kami cetuskan itu mengingat pembangunan di wilayah kami kurang memadai,” ujar Syanghai usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kaltim, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia mencontohkan, kondisi di Kecamatan Bongan. Menurutnya, masih terdapat dua kampung yang terisolasi dan pernah masuk dalam kategori desa sangat tertinggal ketika pemerintah provinsi melakukan peninjauan.
Kondisi itu, kata dia, menunjukkan pembangunan belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah Kutai Barat, meski kabupaten tersebut telah beberapa kali mengalami pergantian kepala daerah.
BACA JUGA: Desakan DOB Benua Raya Menguat, Politisi Dapil Ini Minta Pemerintah Ikut Mendukung
“Pembangunan minim di sana dan hampir-hampir tidak ada,” katanya. Dari persoalan itulah, Panitia Persiapan Pembentukan DOB Benua Raya kembali mendorong pemekaran.
Calon DOB Benua Raya, kata Syanghai, dirancang dengan mengambil 7 kecamatan, yakni Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Muara Pahu, Penyinggahan, Jempang, dan Bongan.
Tujuh kecamatan itu memiliki luas wilayah sekitar 7.700 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 53 ribu jiwa serta mencakup 79 kampung. “Secara administrasi sudah mencukupi karena minimal 5 kecamatan. Kami kan 7,” ujarnya.
Selain persoalan ketertinggalan pembangunan, Panitia Persiapan Pembentukan DOB Benua Raya juga melihat posisi wilayah tersebut dalam perkembangan Kaltim setelah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
