Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 23 Februari 2024

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia mendapat sambutan saat tiba di Bandara Prince Mohammed bbin Abdul Aziz, Madinah.-(Nomorsatukaltim/ Istimewa)-

Pelunasan Tahap 2 Disesuaikan

Sehubungan dengan perpanjangan masa pelunasan biaya haji pada tahap I, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. 

Menurut Anna, tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

BACA JUGA: Film 'Dirty Vote' Hilang dari Channel Youtube 'WatchDoc'

“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” tandas Anna.

Anna menjelaskan, pelunasan tahap II  diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 

1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem. 2. Pendamping jemaah haji lanjut usia.

3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.

4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

BACA JUGA: Viral Video Kapolri Tidak Netral di Pemilu 2024, Polri: Informasi Tidak Benar atau Hoax

Berdasarkan rilis Kemenag RI, pada Rabu (10/1/2024), berikut daftar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: