Ombudsman: Dua Kabupaten di Kaltim Masuk Zona Kuning Pelayanan Publik

Ombudsman: Dua Kabupaten di Kaltim Masuk Zona Kuning Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Hadi Rahman-(Disway/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan hasil penilaian tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalimantan Timur tahun 2023. 

Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim, Hadi Rahman mengatakan, tahun 2022 lalu, rata-rata nilai kepatuhan Pemda di Provinsi Kaltim masih di kualitas sedang. Namun di 2023 sudah ada progres yang baik. 

Secara umum, pemda di Kaltim mengalami kenaikan indeks kepatuhan. Kecuali untuk dua kabupaten yakni Kutai Timur (Kutim) dan Mahakam Ulu (Mahulu) berada di zona kuning.

"2023 ini lebih banyak yang sudah masuk ke zona A atau B, zona hijau. Tapi ada dua kabupaten yang di zona C, zona kuning. Yaitu Kabupaten Kutim dan Mahakam Ulu," ungkap Hadi Rahman dalam konferensi pers, di Kantor Ombudsman Kaltim, Balikpapan, Rabu (31/1/2024).

BACA JUGA: Obesitas Kerap Terjadi di Masa Anak-anak, Ini 7 Faktor Umum yang Harus Diwaspadai

Hadi menyebut, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman, tingkap kepatuhan pelayanan publik  Pemerintah Provisi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berada di grade A.

"Pemprov A, kota semuanya A, Kabupaten Kukar (A), yang lain B. Kutim dan Mahulu C," sebut Hadi.

"Ya, (kota di Kaltim) sudah zona hijau. Artinya kepatuhan mereka juga meningkat. Compliance-nya meningkat," imbuhnya menegaskan. 

Untuk tingkat kabupaten, kata Hadi, Kutai Kartanegara menjadi yang tertinggi di antara tujuh kabupaten lain di Kaltim.

"Tingkat kabupaten, Kukar paling tinggi. Tahun kemarin sebenarnya dia hijau juga, yang B. Sekarang naik A," terangnya.

Bagi daerah yang sudah berstandar A, Ombudsman Kaltim mengingatkan agar kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini terus ditingkatkan.

BACA JUGA: Seleksi Terbuka Kepala Dinas di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Berau Kembali Dibuka

Namun bagi yang masih berpredikat B, diharapkan lebih berhati-hati.  Sebab, kata Hadi, ada juga kabupaten yang nilainya nyaris tergelincir ke zona kuning.

"Itu kalau ndak waspada juga bisa turun. Kan tadi nilainya (ada yang) mepet ke bawah. Nilai minimal untuk zona hijau B itu 78, tadi ada yang 79. Kan sedikit sekali selisihnya. Kalau tidak jaga standar, jaga kualitas itu bisa tahun ini kuning. Namanya penilaian itu dinamis," tukas Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: