Ombudsman: Dua Kabupaten di Kaltim Masuk Zona Kuning Pelayanan Publik

Ombudsman: Dua Kabupaten di Kaltim Masuk Zona Kuning Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Hadi Rahman-(Disway/ Istimewa)-

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Pemda Kaltim tahun 2023

1. Pemprov Kaltim - A

2. Pemkot Samarinda - A

3. Pemkot Balikpapan - A

4. Pemkot Bontang - A

5. Pemkab Kutai Kartanegara - A

6. Pemkab Penajam Paser Utara- B

7. Pemkab Paser - B

8. Pemkab Kutai Barat - B

9. Pemkab Berau - B

10. Pemkab Kutai Timur - C

11. Pemkab Mahakam Ulu - C

(Sumber: Ombudsman RI Perwakilan Kaltim)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: