Bawaslu Melarang Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara Pemilu 2024
Ilustrasi larangan selfie di bilik suara TPS saat pencoblosan untuk pemilu.-(Istimewa)-
Berikutnya pada 11 Februari 2024-13 Februari 2024 adalah masa tenang.
Pada 14 -15 Februari 2024 dijadwalkan proses pemungutan dan penghitungan suara.
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: