Bawaslu Melarang Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara Pemilu 2024

Bawaslu Melarang Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara Pemilu 2024

Ilustrasi larangan selfie di bilik suara TPS saat pencoblosan untuk pemilu.-(Istimewa)-

Berikutnya pada 11 Februari 2024-13 Februari 2024 adalah masa tenang. 

Pada 14 -15 Februari 2024 dijadwalkan proses pemungutan dan penghitungan suara. 

15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: