KPK Periksa Mantan Wakil Ketua DPR RI Terkait Kasus Rita Widyasari
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (23/1/2024). -(Antara)-
BACA JUGA: Berau Jadi Daerah dengan Tingkat Ketahanan Pangan Tertinggi di Kalimantan Timur
Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: