4 TPS di Berau Masih Kekurangan Tenaga Pengawas, Bawaslu akan Siapkan Petugas

4 TPS di Berau Masih Kekurangan Tenaga Pengawas, Bawaslu akan Siapkan Petugas

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana foto berama dalam kegiatan Pelantikan Pengawas Tempat Pemilihan Umum (PTPS)-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau melantik sebanyak 202 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tanjung Redeb di Ruang Balai Mufakat, Senin (22/1/2024).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), PTPS di bentuk 23 hari sebelum berlangsungnya pemungutan suara dan dibubarkan satu minggu setelah pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan, di Tanjung Redeb ada sebanyak 206 TPS yang tersedia, dan saat ini hanya sebanyak 202 PTPS yang terlantik. Sehingga masih ada empat TPS yang tidak memiliki PTPS.

"Saya berharap ketua maupun anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Berau dapat menghandel kekosongan ini,'' ujar Ira Kencana.

Dikatakannya, tugas PTPS yaitu mengawasi persiapan pemungutan suara. Namun, sebelum menjalankan tugasnya, PTPS diimbau agar melakukan kunjungan kepada Rukun Tetangga (RT) di tempat mereka bertugas untuk memperkenalkan diri bahwasanya mereka adalah pengawas TPS.

''Mulai hari ini PTPS yang sudah dilantik dapat menjalankan tugasnya,'' ucapnya.

Selain itu, Ira menyampaikan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pukul 7.00 wita, dan diperkirakan akan selesai hingga malam hari.

Untuk itu dirinya mengimbau untuk tidak mendirikan TPS di tempat ibadah agar tidak mengganggu masyarakat yang akan beribadah.

"TPS juga jangan sampai dibangun di tempat calon legislatif. Calon yang sedang berjuang untuk memenangkan kursi di DPRD Berau. Karena kita penyelenggara pemilu harus netral,'' tegasnya.

Kemudian, Ira berharap para petugas PTPS dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi moral, kejujuran dan keadilan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: