Percantik Lingkungan, Rombong Pedagang di Tepian Teratai Berau Ingin Diseragamkan

Percantik Lingkungan, Rombong Pedagang di Tepian Teratai Berau Ingin Diseragamkan

Pedagang kaki lima di Jalan Pulau Derawan Tanjung Redeb.-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana menyeragamkan rombong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tepian Segah Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb.

"Semoga saja dapat direalisasikan di tahun 2024 ini," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang, Kamis (18/1/2024).

“Penyeragaman ini saya kira memang perlu dilakukan, karena (Tepian Segah) merupakan kawasan wisata. Tentunya, kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yang mana sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Dan, regulasinya pun masih diatur,” tambahnya.

Pihaknya pun sedang mencari formula terbaik untuk penataan dan penyeragaman UMKM di kawasan tersebut.

"UMKM yang tercatat saat ini ada sekitar 62 rombong. Namun, jika ditinjau per hari jumlahnya tidak sebanyak itu. Nanti mungkin akan kami data ulang terkait jumlah pastinya,” katanya.

Untuk sementara, pihaknya belum menentukan syarat pastinya. Karena, memang belum ada aturan yang baku. Yang jelas, ujarnya, pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor wajib pajak.

"Kami tentu akan lebih menertibkan kembali para pedagang yang ada di kawasan tepian. Yang mana kawasan tepian harus sudah kembali bersih di pagi hari setelah berjualan. Jam operasional yang sampai tengah malam, sesuai peraturan, rombong hanya boleh di sana sampai jam 4.00 Wita saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: