Empat Faktor Berpotensi Tekan Pasar Keuangan 2024, OJK Pasang 'Kuda-kuda'

Empat Faktor Berpotensi Tekan Pasar Keuangan 2024,  OJK Pasang 'Kuda-kuda'

Ilustrasi - Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-(Disway/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap pasang 'kuda-kuda' menghadapi tekanan pasar keuangan yang dipicu oleh empat faktor.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, tekanan terhadap pasar keuangan masih berlanjut di tahun 2024.

“Meskipun tekanan di pasar keuangan pada akhir 2023 mereda, namun kami tetap mewaspadai beberapa faktor risiko yang saat ini kita tetap hadapi dan berpotensi akan berlanjut di tahun ini," kata Mahendra, dikutip dari Antara, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, faktor pertama adalah kondisi suku bunga yang masih di level yang tinggi. 

"Walaupun memang diproyeksikan tidak akan naik lagi, bahkan diperkirakan akan turun di tahun 2024 ini,” kata Mahendra. 

Faktor kedua adalah pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2024 diperkirakan lebih rendah daripada tahun 2023.  

Berdasarkan proyeksi dari berbagai lembaga multilateral dan para analis, pertumbuhan ekonomi di China dan negara-negara Eropa masih melambat.

Faktor ketiga adalah risiko eskalasi geopolitik juga  berpotensi menekan kinerja perekonomian global lebih lanjut. Faktor ini juga meningkatkan volatilitas pasar keuangan.

Keempat, pada 2024 ini negara-negara yang merepresentasikan lebih besar dari 50 persen populasi dunia juga akan menyelenggarakan pemilihan umum. 

Khususnya sejumlah negara besar yang bakal mempengaruhi stabilitas dan kepastian geopolitik, yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, India, dan Indonesia.

Dalam menghadapi situasi tersebut, secara umum pihaknya menerapkan beberapa strategi mitigasi risiko yang komprehensif. 

Termasuk kebijakan pengawasan intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.

OJK meminta lembaga jasa keuangan terus memperhatikan aspek kehati-hatian, profesionalisme, inovatif dan selalu menjaga integritas.

Langkah penegakan hukum juga akan terus diperkuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: