Kemenkes RI: Surat Edaran Wajib Masker Hoaks

Kemenkes RI: Surat Edaran Wajib Masker Hoaks

Kemenkes memastikan Surat Edaran wajib masker yang beredar di media sosial hoaks. -(Kemenkes)-

Sampai saat ini, daerah yang terkonfirmasi COVID-19 di Kaltim, yakni Kutai Kartanegara (2 kasus), Mahakam Ulu (1 kasus), Penajam Paser Utara (5 kasus), Balikpapan (1 kasus) dan Samarinda (1 kasus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: