Kejari Balikpapan Selidiki Dugaan Korupsi Rp 2 M Dana Hibah KPU Tahun 2020

Kejari Balikpapan Selidiki Dugaan Korupsi Rp 2 M Dana Hibah KPU Tahun 2020

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto.-Adhi/Disway-

Balikpapan, Nomorsatukaltim – Dana hibah Pilkada 2020 sedang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Hal ini diakui Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto.

Menurutnya, ada indikasi penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan adminstrasi umum, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan periode anggaran tahun 2019-2020.

"Berdasarkan penyelidikan dan dokumen, kami menduga ada Rp 2 miliar lebih yang disalahgunakan," ungkap Slamet, Jumat (15/12/2023).

Slamet mengaku, akan melakukan gelar perkara setelah proses penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan

"Dari gelar perkara, kami akan menetapkan tersangkanya," jelasnya.

Saat ini, kata Kepala Kejari Balikpapan ini, prosesnya masih sedang meminta keterangan dari beberapa saksi di KPU Balikpapan.

Terpisah, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengaku, mengikuti proses yang sedang berjalan di Kejari Balikpapan. Menurutnya, KPU Balikpapan selalu siap untuk diaudit, apalagi pada 2015 lalu ada temuan yang berpeluang merugikan negara. Pemeriksaan seperti ini, sambung Thoha adalah hal wajar dan biasa. Mengingat, anggaran yang dikelola KPU Balikpapan adalah uang dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

"Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran ini," ungkap Noor Thoha.

Lebih jauh ia sampaikan, Kejari Balikpapan saat telah memeriksa sejumlah pihak dari KPU Balikpapan.

"Sudah banyak yang dimintai keterangan," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: