Anggota Dewan Ini Kecewa, Cuma APK Miliknya Dicopot Gara-Gara Dipasang di Jalan Poros

Anggota Dewan Ini Kecewa, Cuma APK Miliknya Dicopot Gara-Gara Dipasang di Jalan Poros

Caleg DPRD Balikpapan Tengah, yang juga Anggota DPRD Balikpapan, Ardiansyah.-istimewa-

Balikpapan, nomorsatukaltim – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Balikpapan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ardiansyah kecewa. Ia menyayangkan aksi pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah. Sementara di jalan lain tidak diberlakukan hal serupa.

APK miliknya diduga dicopot oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan bersama Satpol PP, karena dianggap berada di Jalan protokol. Melalui sambungan telepon, Ardiansyah menilai, penegakan aturan yang dilakukan Bawaslu dan Satpol PP tidak memenuhi unsur keadilan. 

"Jujur saya sangat kecewa dengan pencopotan APK milik saya yang dilakukan Bawaslu dalam hal ini Panwascam dan Satpol PP di simpang Gn Malang," ungkap Ardiansyah, Jumat (15/12/2023).

Politisi yang masih menjabat sebagai Anggota DPRD Balikpapan ini, mengaku kecewa dengan sikap Bawaslu dan Satpol PP Balikpapan. Ia akui, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), memang menyatakan APK miliknya berada di Jalan Protokol.

Namun, Bawaslu Balikpapan dinilai tebang pilih. Lantaran masih banyak APK yang berada di jalan Protokol tapi tak ditindak. Seperti kawasan Jalan Jenderal Sudirman masih banyak APK di sana.

"Saya tidak apa-apa kalau memang pencopotan APK saya untuk penegakan aturan karena berada di jalan protokol," kata anggota DPRD Balikpapan ini.

"Kalau seperti ini, menjadi kecemburuan bagi caleg lainnya, kenapa di Jalan Ahmad Yani dilepas, sementara di Jalan Jenderal Sudirman masih dibiarkan," sambungnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan ini telah menanyakan ke Bawaslu dan Satpol PP perihal tebang pilihnya pencopotan alat peraga kampanye para caleg yang dianggap melanggar aturan. Ia mencontohkan, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, banyak APK dari berbagai caleg terpampang di sana.

"Kenapa hanya di Jalan Ahmad Yani saja, sementara di Jalan Jenderal Sudirman, APK milik sejumlah caleg lainnya masih terpasang megah," ketusnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: