DPRD Balikpapan Beberkan Perda Prioritas di Tahun 2020, Apa Saja Itu…

DPRD Balikpapan Beberkan Perda Prioritas di Tahun 2020, Apa Saja Itu…

Andi Arif Agung ===========

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Ketua Bapem Perda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung membeberkan sejumlah program pembentukan perda (propem perda) yang jadi prioritas di tahun 2020 nanti.

Di antaranya, revisi perda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Balikpapan dan pembentukan perda tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Balikpapan.

"Kita sedang persiapkan aturan, dalam rangka menyokong Balikpapan sebagai penyangga IKN (Ibu Kota Negara). Rencana tata ruang dan detail tata ruang, menjadi fokus kita," kata A3, sapaan akrab Andi Arif Agung kepada Disway Kaltim.

Dengan ditetapkannya Balikpapan sebagai IKN, menurut A3, tentu berdampak pada pemanfaatan tata ruang di Kota Beriman ini.

"Itu (perda) jadi prioritas kita, karena pada akhirnya, beberapa kawasan peruntukkannya harus diubah," terang politisi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, lanjut A3, prioritas lainnya adalah aturan yang sifatnya penguatan struktur kelembagaan. "Misalnya soal kearsipan dan perpustakaan, dinasnya kan sudah ada. Tapi aturan (perda)-nya sebagai penguatan belum ada," ungkapnya.

Selain itu, perda tentang PDAM. Dan juga perda tentang penyertaan modal ke PDAM. Revisi perda tentang PDAM, diusulkan Pemkot Balikpapan. Termasuk revisi perda penyertaan modal PDAM.

"Itu (revisi perda tentang PDAM) yang juga nanti kita dalami. Kalau perda penyertaan modal, dalam aturan kan target sampai tahun 2020 itu Rp 1 triliun. Penyertaan modal pemkot ke PDAM. Sementara keuangan daerah kan belum sampai segitu," tuturnya.

Di tahun 2020 nanti, jumlah propem perda direncanakan sebanyak 18 rancangan perda. Semuanya harus telah memiliki kajian akademik. Jumlah tersebut, sudah termasuk usulan pemkot dan DPRD Balikpapan. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: