Pemkab Kukar Bangun MPP, Inovasi Pertama di Indonesia

Pemkab Kukar Bangun MPP, Inovasi Pertama di Indonesia

Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto. -istimewa.-


--

Kukar, nomorsatukaltim - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) Perempuan dan Anak pada tahun 2024 mendatang. Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Bertujuan untuk memberikan layanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, khususnya kekerasan domestik.

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, mengatakan bahwa inovasi ini sudah mendapat dukungan dari Bupati Kukar dan sudah ditentukan lokasinya.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan,” ucap Bambang, Sabtu (2/12/2023).

Bambang menguraikan bahwa MPP Perempuan dan Anak akan dibangun menjadi tiga lantai, yang masing-masing memiliki layanan berbeda. Di antaranya adalah pengaduan kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penelantaran anak, kekerasan rumah tangga, dan lainnya. Selain itu, juga akan ada layanan visum, konseling, perlindungan, penjangkauan, dan layanan berkebutuhan khusus.

“MPP Perempuan dan Anak ini untuk membantu penanganan kekerasan domestik di lingkungan keluarga yang terjadi khususnya di Kabupaten Kukar. Kita tidak ingin mereka yang sudah menjadi korban kekerasan, juga harus mengalami kekerasan administrasi. Tidak tahu dan susah mengadu kemana,” jelasnya.

Bambang menambahkan, inovasi ini juga untuk mencegah meningkatnya jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi, khusus untuk tingkat penjagaan terhadap anak saat ini dirasa sudah mulai berkurang.

“Ya tindak kekerasan ini bisa saja terjadi karena dipengaruhi faktor-faktor. Misalnya kesibukan kedua orang tuanya yang bekerja hingga menyebabkan adanya tindak kekerasan hingga penelantaran terhadap anak,” terangnya.

Bupati Kukar, yang turut prihatin dengan jumlah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sekarang ini, juga mendukung penuh inovasi ini.

“Bupati juga tidak ingin kasus kekerasan perempuan dan anak di Kukar semakin bertambah dan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, untuk MPP ini akan dianggarkan dan dibangun pada tahun 2024 mendatang,” tutupnya. (*Adv/dp3akukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: