Kunjungi BPH Migas, Akmal Malik: Ternyata Kuota BBM Kita Baru Terpakai 75 Persen

Kunjungi BPH Migas, Akmal Malik: Ternyata Kuota BBM Kita Baru Terpakai 75 Persen

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bertemu Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di Jakarta, Senin (4/12/2023).-(Dok. Setdaprov Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Merespons antrean BBM yang merata di seluruh SPBU di Kalimantan Timur (Kaltim), Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengunjungi Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Jakarta, pada Senin (4/12/2023).

Akmal mencoba mencari akar masalah antrean BBM yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Banua Etam, sebutan lain Kaltim.

Dalam pertemuan ini, Pj Gubernur diterima langsung oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati beserta seluruh anggota komite BPH Migas.

“Kita sudah menjelaskan tadi, persoalan fenomena antrian panjang yang bertahun-tahun terjadi hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kalimantan Timur,” ungkap Akmal usai pertemuan.

BPH Migas, kata Akmal, juga sudah menyampaikan data-data dan dirinya sudah menerima penjelasan terkait data-data tersebut.

“Ternyata, faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup. Dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya ini persoalannya bukan di kuota, tapi persoalannya ada di distribusi,” jelasnya.

Akmal menjelaskan, ada ketimpangan distribusi di Kaltim. Selain itu, masyarakat lebih memilih jenis BBM yang subsidi, sementara BBM non subsidi habis.

“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan, berangkat dari pengalaman, maka Pemerintah Provinsi Kaltim bersama-sama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim bersama.

“Kita akan memperkuat pengawasan, bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting. Sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” imbuhnya.

Akmal kembali menegaskan, masalahnya bukan persoalan kuota, tetapi soal pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran.

Ke depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Kaltim akan membuat tim bersama untuk mengawasi distribusi agar tidak salah sasaran.

"Ini pula yang nanti kita lakukan ke depan," tegasnya.

Ikut bersama rombongan Pj Gubernur, yakni Tenaga Ahli Bidang Komunikasi dan Media, Munadhir Mubarok; Tenaga Ahli Pj Gubernur, Emeralda Ayu Kusuma; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Puguh Harjanto; staf Ditjen Otda, A Nurfathoni.

Selanjutnya, Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM, Mashur Soni Wira Adi; Analis Kebijakan, Sonny Widyagara; Komite BPH Migas, Abdul Halim, Saleh Abdurrahman, Eman Salman Arief; Dit. BBM Anwar Anwar Rofiq, Agustinus Yanuar, Dedi Armansyah, Christian Tanuwijaya dan perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: