Perda Ketenagakerjaan Direvisi, Dewan Janjikan Perlindungan Pekerja Balikpapan Meningkat

Perda Ketenagakerjaan Direvisi, Dewan Janjikan Perlindungan Pekerja Balikpapan Meningkat

Sekda Balikpapan, Muhaimin wakili Wali Kota Balikpapan, menandatangani persetujuan dengan DPRD Balikpapan. -(Disway/ Adhi)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-29 masa sidang III, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (29/11/2023)

Agendanya, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah menyatakan, kedua Raperda tersebut adalah pedoman pemerintah dan masyarakat Balikpapan.

Revisi Perda Ketenagakerjaan ini, menurutnya, untuk melindungi pekerja jika terjadi sengketa ketenagakerjaan, termasuk soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pasal-pasal yang diatur dalam Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 ini, dinilai cukup kuat menyelesaikan permasalahan tenaga kerja di Kota Minyak.

Politisi PKS ini mengingatkan, perekrutan tenaga kerja lokal sebisa mungkin mengakomodir 75 persen pekerja Balikpapan, dengan tetap mempertimbangkan keahlian pekerja.

"Dengan adanya Raperda ketenagakerjaan ini, dapat menambah perekonomian Kota Balikpapan," kata Laisa Hamisah.

Sementara terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, kata Laisa, yakni untuk mengatur dan mengawasi keuangan Kota Balikpapan.

"Raperda ini diharapkan dalam pengelolaan keuangan ke depan lebih efektif di Kota Balikpapan. Jangan sampai ada kebocoran," sambung Laisa.

Di tempat yang sama, Sekda Balikpapan, Muhaimin menambahkan, terkait dengan tata kelola keuangan daerah, diharapkan bisa dilaksanakan secara akuntabel, efektif dan efesien. Sehingga bermanfaat bagi pemerintah kota.

"Begitupula dengan ketenagakerjaan, semoga bisa memberdayakan masyarakat kota Balikpapan untuk menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri," tandasnya.

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan, yang diwakili Sekda, Muhaimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: