Bukan Hanya Harimau, Pengusaha di Samarinda juga Koleksi Macan Dahan

Bukan Hanya Harimau, Pengusaha di Samarinda juga Koleksi Macan Dahan

Macan dahan peliharaan AR yang disita oleh BKSDA Kaltim.-(Disway/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — AR, pengusaha di Samarinda sekaligus pemilik harimau yang menewaskan Suprianda (27). Ternyata memiliki koleksi kucing besar jenis lainnya.

Yakni, Macan Dahan (Neofelis nebulosa) yang juga dipelihara AR di rumah bernomor 99 di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Polisi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menemukan hewan terancam punah tersebut, saat menggeledah rumah AR, pada Minggu (19/11/2023).

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli menjelaskan, kucing berukuran besar tersebut ditemukan saat proses evakuasi harimau yang menerkam Suprianda.

"Usai mengevakuasi harimau, tim melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan ada macan mirip macan dahan. Namun masih dugaan, kita belum tahu jenisnya," tutur Ary Fadli kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA: Mengerikan, Pria di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Peliharaan Majikan

Menurut Kapolres, macan dahan tersebut telah ditangani oleh tim BKSDA. "Kami langsung minta bantuan BKSDA untuk dilakukan evakuasi lagi, untuk dibawa ke tempat yang aman," kata Ary Fadli.

Terkait asal muasal harimau dan macan dahan tersebut, kata Ary, pemilik mengaku mendapatkannya dari seseorang di Jakarta. "Infonya dari Jakarta," demikian Ary.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pemilik Harimau di Samarinda sebagai Tersangka

Ary memastikan, pemilik harimau tersebut dikenakan pasal berlapis. Yakni tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana diatur dalam pasal 359 KUHP. Serta Pasal 21 ayat 2 juncto pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Ancaman masing-masing pasalnya lima tahun penjara," terang Ary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: