Desa di PPU Diminta Anggarkan Sumur Bor untuk Irigasi Sawah
Ilustrasi - Petani menyedot air dari sumur bor untuk mengairi sawah.-(Antara)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun meminta pemerintah desa (Pemdes) menganggarkan pembangunan sumur bor melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Hal ini untuk mengatasi krisis air yang sedang melanda sebagian besar kawasan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Makmur, sumur bor bisa menjadi salah satu solusi irigasi lahan pertanian, sembari menunggu pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake rampung.
Diketahui, Bendung Gerak Sungai Talake dibangun di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.
Bendungan ini diharapkan bisa mengairi lahan pertanian di dua kabupaten ini.
Selama ini, ribuan hektare lahan pertanian di bagian Utara PPU belum memiliki sumber air untuk irigasi.
Sehingga lahan persawahan di PPU wilayah Utara mengandalkan pengairan sistem tadah hujan. Masalahnya, ketika musim kemarau tiba, para petani di Penajam tidak dapat menanam padi karena kekurangan sumber air irigasi.
Kondisi itu mempengaruhi hasil produksi padi dan kesejahteraan petani di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Oleh karena itu, pemerintah desa diminta bekerja sama mencari solusi pengairan sawah.
"Desa bisa berkolaborasi mengatasi krisis air untuk irigasi lahan persawahan, terutama saat kemarau melalui program pembangunan sumur bor," ujar Makmur, belum lama ini.
Dilansir dari Antara, Makmur menyatakan jika pemdes memiliki Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dua sumber anggaran itu dapat digunakan untuk program pembangunan sumur bor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: