Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Dilanjutkan dengan Skema KPBU

Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Dilanjutkan dengan Skema KPBU

Bangunan Bandara Paser yang mangkrak 6 tahun ini dipastikan bakal dilanjutkan di 2024.-(Disway/ Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot terus diupayakan berlanjut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Teranyar, pembangunan bandara yang sudah mangkrak 6 tahun tersebut dapat dilanjutkan dengan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Hasil seminar atas laporan akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan bandara oleh PT Surveyor Indonesia menyimpulkan, proyek tersebut layak dilanjutkan.

"Ini merupakan solusi creative financing (pembiayaan kreatif) dalam melanjutkan pembangunan Bandara Paser," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Adi Maulana, Kamis (9/11/2023).

Skema itu diharapkan mampu memberikan ruang bagi pemerintah dalam hal pengalokasian risiko kepada pihak lain (swasta) yang lebih mampu dari segi pengelolaan, biaya, dan pengalaman. 

Dikatakannya, APBD Kabupaten Paser tidak akan mampu melanjutkan proyek tersebut. Termasuk jika menggunakan skema sharing pembiayaan tiga mata anggaran, yakni APBD kabupaten, provinsi dan APBN. 

Adi meminta Bappedalitbang untuk melengkapi dokumen kajian yang dibutuhkan sebagai persyaratan bagi terlaksananya pembangunan Bandara di Kabupaten Paser. Seperti review masterplan pembangunan bandara, serta dokumen kajian lain yang diperlukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Inayatullah menuturkan, langkah yang ditempuh pihaknya sesuai arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Tahapan dilakukan mulai dari penyusunan dokumen kajian teknis, yaitu penyusunan studi pendahuluan dan review Detail Engineering Design (DED).

"Proses sudah sampai penyusunan studi pendahuluan, review DED, dan sudah ditentukan sistem pendanaannya," ujar Inayatullah. 

Saat ini proses telah sampai tahapan review master plan, dan menyesuaikan kondisi lokasi dengan kebutuhan dan anggaran. 

"Target 2024 sudah selesai tahapan penyusunan review master plan. Sehingga tahun berikutnya bandara Kabupaten Paser bisa mulai dibangun," tutup Inayatullah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: