PKL Dilarang Berjualan di Lapangan Merdeka, Begini Tanggapan Anggota DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi
Iman Wahyudi.-Suhardi.-
Balikpapan, nomorsatukaltim – Anggota DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi menyayangkan larangan berjualan di kawasan Lapangan Merdeka yang dikeluarkan Pertamina, terhitung sejak 23 Oktober lalu.
Meski begitu, Iwan tetap menghargai, mengingat area sekitaran Lapangan Merdeka merupakan lahan milik Pertamina. Menurutnya, banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggantungkan kehidupan ekonominya di lokasi itu.
"Kita juga harus menghormati pertamina yang punya otoritas dan kewenangan dalam hal penataan kawasannya. Namun perlu juga Pertamina melakukan pertimbangan. Disitu kan sudah muncul ekosistem usaha, masyarakat Balikpapan berharap di situ," kata Iwan Wahyudi, Senin (6/11/2023).
Ia berharap, Pemkot Balikpapan dan Pertamina dapat berkolaborasi, melakukan pembinaan terhadap PKL yang menjamur di kawasan Lapangan Merdeka. Terlebih, Balikpapan punya Perda Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima.
"Harusnya Pemerintah Kota berkolaborasi dengan pihak Pertamina selaku pemilik kawasan, untuk melakukan pembinaan. Penertiban sekaligus penataan, harusnya seperti itu kan lumayan pendapatan mereka," ujar Iwan Wahyudi.
Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin mengaku, larangan berjualan di sekitar kawasan Lapangan Merdeka terpaksa dilakukan untuk mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang nyaman. Menurutnya, Lapangan Merdeka sebagai sarana untuk berolahraga.
"Dari hasil evaluasi kami, Lapangan Merdeka saat ini menjadi kurang nyaman dan tidak tertata. Pedagang semakin tidak terkendali," ungkap Ely Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: