OJK Bertindak, Bunga Pinjol Mau Ditekan Jadi 0,1 Persen Per Hari

OJK Bertindak, Bunga Pinjol Mau Ditekan Jadi 0,1 Persen Per Hari

Ilustrasi pinjaman online.--

"(SE Pinjol) masih diselaraskan dephum dan akan diluncurkan Desember  (2023)," ujar Agusman dalam RDK OJK Senin (30/10/2022).

 

Lebih lanjut Agusman menyebut batasan bunga yang diterapkan akan lebih rendah. Dirinya juga menjelaskan telah mempertimbangkan titik keseimbangan antara pihak terkait sehingga konsumen tidak tercekik dan industri dapat tumbuh.

 

Persolan bunga pinjol mencuat kala viral di media sosial terkait tuduhan bunga tinggi dan proses penagihan utang oleh pinjol membuat nasabah bunuh diri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: