Budiono Dikabarkan Mundur dari Pencalonan Wawali Balikpapan, Ini Kata Abdulloh
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh-(Disway/Adhi) -
Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Batas penyerahan persyaratan calon Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan harusnya berakhir pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu.
Namun, Panitia Pemilih atau Panlih Wawali Balikpapan belum dapat melakukan verifikasi berkas, karena terkendala persyaratan yang belum dilengkapi sepenuhnya oleh calon-calon yang diusulkan.
Di tengah menunggu kelengkapan berkas, dua calon Wawali Balikpapan, yakni Resti Utami dan Budiono. Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menerima informasi bahwa Budiono mundur sebagai calon pendamping Rahmad Mas'ud.
Abdulloh mengaku, menerima tembusan surat dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, yang mengalihkan surat dukungannya kepada Resti Utami.
Surat DPP PDIP itu ditujukan untuk Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Sementara DPRD Balikpapan hanya sebagai penerima tembusan.
Isi surat tersebut kurang lebihnya, mengganti dukungan yang semula kepada Budiono, pindah mendukung Resti Utami.
"Ada informasi yang menarik. Bahwa saudara Budiono ternyata mengundurkan diri. Kemudian rekomendasinya berpindah ke bu Resti, tapi baru tembusan saja. Tidak ada permohonan khusus dari PDIP ke DPRD maupun ke Panlih," kata Abdulloh kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Ketua DPRD yang juga Ketua Panlih Wawali Balikpapan ini memastikan, tetap akan meneruskan proses sesuai rencana.
Menurutnya, surat yang sampai padanya bukan ditujukan kepada Dewan Balikpapan atau Panlih. Surat tersebut hanya berupa tembusan.
"Tetap kita proses karena tidak ada dasar. Surat tembusan saja dari DPP PDIP ke wali kota, secara khusus partai tidak ada memohon untuk mengundurkan diri," ujarnya.
"Kami berpedoman pada ketetapan awal, bahwa sesuai nama yang dikirim oleh wali kota dua nama. Itulah yang kami proses," sambung Abdulloh.
Meski begitu, DPRD Balikpapan akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyikapi mundurnya salah satu calon, sehingga terjadi situasi hanya ada satu calon saja.
"Kami akan konsultasi lagi dengan Kementerian Dalam Negeri, bagaimana kalau dalam proses panitia pemilih tiba-tiba mengundurkan diri. Apakah boleh tunggal atau dua nama lagi. Atau yang dua nama itu tidak boleh mengundurkan diri," terangnya.
Kebenaran mundurnya Budiono dari pencalonan Wakil Wali Kota Balikpapan belum dapat terkonfirmasi ke pihak yang bersangkutan.
Media ini berusaha mengkonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, Budiono tak merespon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: