Gantikan Isran, Ini Profil Pj Gubernur Akmal Malik
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.-dok-Kemendagri
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor telah mengakhiri masa jabatannya. Per 1 Oktober 2023, masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi secara resmi berakhir. Isran digantikan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.
Pj Gubernur Kaltim itu dilantik hari ini, Selasa (2/10/2023). Pelantikannya berbarengan Pj Gubernur Sumatera Selatan. Mengacu surat Nomor 100.2.1.3/5230/SJ, pelantikan Pj Gubernur Kaltim digelar pukul 08.00 WIB di Sasana Bhakti PRaja Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.
Ia ditunjuk menjadi Pj Gubernur Kaltim menggantikan Gubernur definitif Isran Noor, yang habis masa jabatannya. Ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2022 dan 2023 akan digantikan Pj, lantaran Pilkada akan digelar serentak tahun depan.
Lantas, siapa Akmal?
Akmal Malik, seperti diracik dari pelbagai sumber, dilahirkan di Pulau Punjung, Sumatera Barat, 16 Maret 1970. Akmal menempuh pendidikannya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Universitas Indonesia.
Di ranah birokrasi, Akmal meniti karirnya sebagai CPNS tahun 1996. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian di Kantor Wilayah Kementerian Dalam Negeri Provinsi Aceh, tahun 2005-2008. Pernah pula didapuk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil pada 2008-2012.
Akmal mulai masuk di Kementerian Dalam Negeri tahun 2014. Saat itu, Akmal berada di bagian perundang-undangan dan kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah, Subbag Kepegawaian.
Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Dirjen. Ia menjabat sebagai Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri sejak tahun 2019. Saat menjabat sebagai Dirjen Otda, Akmal sempat membuat program berbasis teknologi di lingkungan kerjanya.
Medio Juni 2021, Akmal meluncurkan Aplikasi e-Perda. Aplikasi ini diklaim sebagai solusi mengatasi pelbagai masalah obesitas regulasi. Tak hanya itu, aplikasi ini juga diharapkan ada integrasi seluruh sistem aplikasi yang dikelola pemerintah. Masyarakat diberikan ruang untuk mengontrol regulasi.
Teranyar, Ditjen Otda juga membuat layanan bernama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah berbasis metaverse. Program itu diklaim guna menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan layanan tersebut, pemerintah daerah bisa berkonsultasi dengan pusat melalui dunia maya. Layanan berbasis metaverse itu bisa diakses melalui www.kovi.otda.kemendagri.go.id.
Nama Akmal sempat menjadi sorotan publik saat berbeda pandangan dengan pihak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan pencucian uang kepala daerah di Kasino di luar negeri pada Desember 2019 lalu.
Pada 13 Mei 2022, ia dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, menggantikan gubernur definitif saat itu Muhammad Ali Baal Masdar yang habis masa jabatannya. Ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dalam kurun setahun, dan selesai pada 12 Mei 2023. Akmal kembali ke Kemendagri, dan hari ini ia dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim.
Selamat datang di Benua Etam, Pak Akmal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: