Syukri Dorong Penerapan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Syukri Dorong Penerapan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Nomorsatukaltim.com – Anggota Parlemen Balikpapan, Syukri Wahid, mendorong penerapan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Hal itu mengemuka saat ia melakukan reses di kawasan RT 44 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Minggu, (18/6/2023). Mulanya, salah satu warga RT 57 Graha Indah, Rozak menyampaikan pesan kepada Syukri, jika pihak DPRD bisa terus berkolaborasi dengan para pemuda di Balikpapan, khususnya di daerah Balikpapan Utara. Langkah ini juga mempersaipkan tenaga kerja lokal dalam mempersiapkan diri sebagai warga Kota Penyangga IKN. “Saya yakin pemuda Balikpapan memiliki potensi besar, karena itu pelu dilakukan pembinaan. Karena jangan sampai kalah dengan para pendatang,” pinta Rozak. Mendengar hal itu, Syukri mengaku terus mendorong penerapa Perda Tenaga Kerja Lokal, yang kini ditelah dirancang Komisi IV DPRD Balikpapan dan akan disahkan. “Alhamdulillah tahun ini kami akan sahkan Perda Perlindungan Tenaga Lokal,” ujarnya. Ia menjelaskan, maksud tenaga lokal yaitu warga Balikpapan yang memiliki KTP minimal 1 tahun dan telah menempuh jenjang pendidikan 9 tahun atau sudah menikah. Syukri mengaku sangat tertarik untuk menindaklanjuti aspirasi itu. Sebab, lanjutnya, terkadang banyak pemuda yang enggan menyampaikan keinginannya secara langsung. Padahal, aspirasi mereka sangat dibutuhkan para legislator. Selain soal tenaga kerja lokal, salah satu warga dari RT 38 Nurliyana, ikut menyampaikan keluhannya ihwal masalah tanah miliknya yang dikuasai mafia. Bahkan tanahnya sampai dipagar dengan seng. “Mungkin bisa dibantu pak, karena saya sudah gugat di pengadilan Provinsi Kaltim dan hasilnya menang, tapi sampai sekarang tanah itu masih dipagar,” keluhnya. Mendengar keluhan itu, Syukri menyarankan agar pagarnya segera dibongkar, mengingat pemilik tanah sudah dinyatakan menang dalam sidang. “Jika masih ada yang nekat tetap memagar, ibu segera melapor ke kepolisian karena telah melakukan penyerobotan tanah,” jawab Syukri. Keluhan lain disampaikan, warga bernama Rasma yang pusing dengan masalah pemasangan pipa PDAM. Ia bilang sampai saat ini masih banyak warga yang belum menikmati air bersih. Ia mengaku sudah mendaftar, tapi sampai kini belum ada tindak lanjut yang jelas. Syukri menjawab keluhan itu dengan menyampaikan rencananya yang akan melakukan cek ricek ke PDAM. Diakuinya, sampai saat ini masih banyak warga Balikpapan yang belum mendapat air bersih. Pihaknya akan mendesak PDAM untuk memberi layanan lebih baik dan mempercepat pemasangan pipa air bersih bagi warga. Di reses itu, pelbagai keluhan mengemuka, dari problematika infrastruktur, penyerobotan tanah, Penerangan Jalan Umum, pemasangan PDAM, pekerjaan untuk para pemuda di kota ini, sampai PSU yang belum diserahkan developer. (*/ Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: