Hepnie Minta Kewenangan Daerah Ditambah sehingga Bisa Tingkatkan PAD

Hepnie Minta Kewenangan Daerah Ditambah sehingga Bisa Tingkatkan PAD

Sangatta, nomorsatukaltim.com- Semangat Otonomi Daerah (Otda) diciderai dengan diambilnya beberapa kewenangan daerah ke Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kutai Timur, Hepnie Armansyah menilai, dengan semakin banyaknya peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka kabupaten harus semakin banyak dibukakan kewenangan. Hepnie menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tidak bisa terus bergantung dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dari migas dan batu bara. “Saya terus terang dan tidak setuju dengan sentralisasi provinsi, kalau perlu daerah diberi wewenang, nantikan tinggal pengawasannya,” jelas Hepnie. Politisi dari Dapil Kutim 1 itu menyebut, selama pengawasannya melekat maka “raja-raja kecil” di daerah yang selama ini disebut merajalela, tidak akan bisa berbuat banyak juga. “Saya tidak tahu tujuannya apa, yang jelas dalam hal ini perizinan batu bara juga sudah ditarik provinsi,” sebutnya. Bukan hanya itu saja, jelas Hepnie, jarak kewenangan laut kabupaten yang sebelumnya 0,4 mil, sekarang 0 mil. Sedangkan 12 mil dari bibir pantai itu sekarang dikelola dan jadi kewenangannya provinsi. Sementara potensi perairan di Kutim itu sangat besar. “Kewenangan tersebut sudah berpindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi sekarang, kita kebanyakan perikanan air tawar dan saya kira itu kebijakan negara,” tambahnya. Menurutnya, PAD merupakan bukti kemandirian kabupaten. Oleh sebab itu, daerah jangan terus terlena dengan dana transfer dari pemerintah pusat. “Bagusnya kita punya PAD yang tinggi, itukan termasuk menambah dan termasuk meningkatkan penghasilan kepala daerah yang resmi. Daripada jalur yang enggak jelas,” pungkasnya. Jika tidak ada perubahan kebijakan terkait kewenangan daerah, maka dirinya pesimistis jika PAD Kutim dapat naik signifikan dalam meningkatkan keuangan daerah setiap tahunnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: