Masdari Kidang Sampaikan 50 Usulan Masyarakat untuk Pemkab Kutim

Masdari Kidang Sampaikan 50 Usulan Masyarakat untuk Pemkab Kutim

Sangatta, nomorsatukaltim.com- Saat menjalani reses di tiga lokasi yang menjadi konsituennya, Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang banyak menyerap aspirasi masyarakat. Kurang lebih 50 usulan warga yang menjadi prioritas.

“Kita sudah lakukan agenda itu. Kita setiap agenda reses ada 50 usulan yang masuk dari masyarakat, kalau bisa disebutkan itu banyak. Namun secara garis besar usulannya didominasi kebutuhan infrstruktur,” beber Masdari Kidang, Kamis (11/05/2023). Menurut Masdari, usulan masyarakat yang masuk dalam prioritas, tentunya menjadi perhatian serius. Terlebih yang menjadi basis konsituen. “Sudah kami respons dengan melakukan komunikasi dengan instansi terkait, kalau tidak bisa ter-cover disitu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim bisa melalui anggaran pokir dewan,” ujarnya. Ia menyakinkan kepada masyarakat terkait penanganan infratrusktur tersebut. Bahwa jumlah anggaran yang tersedia cukup banyak dan prioritas utama pemerintah kabupaten saat ini adalah infratruktur. “Sama-sama kita tahu, kalau visi misi Bupati dan Wakil Bupati kan untuk kesejahteraan masyarakat. Bisa dipastikan tahun ini pembangunan akan signifikan, sebagai DPRD kami tentu akan mengawal itu,” ujar polisiti Partai Berkarya itu. Selain infrastruktur yang menjadi usulan utama masyarakat, ada sejumlah kebutuhan lain yang juga patut diperhatikan pemerintah. Termasuk pertanian. Karena, masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan serta Teluk Pandan, pekerjaan utama mereka masih di sektor pertanian. “Ini tidak bisa kita lupakan, meskipun di sisi lain sudah tumbuh dan berjalan cukup bagus. Melalui pokir, saya sudah merealisasikan cukup banyak untuk pertanian termasuk penyaluran tangki penyemprotan, pupuk, serta obat-obatan. Khusus dapil saya dapat semua, setiap desa anggaran yang masuk ada satu,” pungkasnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: