Ketua Parlemen: Calon Wawali Harus Dapat Rekomendasi Seluruh Partai Pengusung

Ketua Parlemen: Calon Wawali Harus Dapat Rekomendasi Seluruh Partai Pengusung

Nomorsatukaltim.com –  Nyaris dua tahun kursi wakil wali kota Balikpapan tidak terisi. Dua nama yang sebagai calon wawali yang diusulkan, yakni Budiono dan Risti Utami Dewi, tapi berkas keduanya dikembalikan pihak Parlemen. Alasannya, berkas mereka belum lengkap. Karena belum ada surat dukungan seluruh partai pengusung. Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh mengamini jika sampai saat ini berkas kedua nama yang diajukan Wali Kota Rahmad, masih terkendala dukungan partai pengusung. Ia bilang, dari dua calon saat ini, belum seluruhnya mendapat rekomendasi dari partai pengusung. Sehingga belum bisa diproses lebih lanjut. Sebab, salah satu syarat mutlak untuk pemrosesan itu harus mendapat surat dukungan atau rekomendasi dari seluruh partai pengusung. “Calonnya yang mau menjadi wakil wali kota Itu siapa? Masa kita yang harus pontang-panting kesana kemari, tapi calonnya diam-diam saja.” Hal itu ditegaslan Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh, saat berbincang dengan media ini, pada Rabu (22/2/2023) petang. “Kami sudah memfasilitasi, wali kota sebagai Ketua Partai Golkar dan saya Sekretaris, serta Ketua DPRD. Saya kan memproses setelah itu masuk lengkap, kami proses,” imbuh Abdulloh. Abdulloh mengingatkan, calon yang telah diusung harus proaktif mendatangi partai agar bisa mendapat rekomendasi. Tidak hanya melempar tanggungjawab ke wali kota dan Ketua DPRD. “Nama itu harus disertai partai pengusung. Dua nama itu yang harusnya proaktif untuk bagaimana menginisiai, melobi-lobi partai pengusung untuk memberi rekomendasi,” saran Abdulloh. “Belum semua partai pengusung memberi rekomendasi kepada dua calon ini, yang mau menjadi calon wakil wali kota mereka yang harus bergerak dong,” imbuhnya. Abdulloh menjelaskan, sampai kini partai yang telah memberi rekomendasi baru Golkar, PDIP dan PKS. Sedangkan partai lain belum memberi rekomendasinya. Meski mereka telah menyiapkan panitia. “Setelah dua calon itu mendapat rekomendasi dari partai pengusung, kami akan proses. Kami sudah siapkan panitia, tatib juga diubah untuk memproses itu,” terangnya. “Kalua saya calonnya, saya sudah lobi kemana-mana, minimal meminta rekomendasi partai pengusung. Karena itu wajib. Satu saja partai pengusung tidak memberi rekomendasi maka tidak bisa dijalankan,” tegasnya. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sebelumnya telah menyerahkan dua nama calon wawali ke Parlemen. Mereka yang diajukan Budiono dari PDIP dan Risti Utami yang diusung Golkar dan PPP. Namun dua nama yang diajukan Rahmad terpaksa dikembalikan pihak Parlemen Balikpapan lantaran masih ada sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi. Antara lain, kekurangan pokok syarat surat dukungan dari seluruh partai pengusung. Kursi wakil walikota Balikpapan hingga saat ini masih kosong sejak Rahmad Masu’ud dilantik per 31 Mei 2021. Pasangannya dalam Pilkada 2020, alm Tohari Aziz, telah berpulang sejak 27 Januari 2021. (*/ Adv) Reporter: Muhammad Taufik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: