SPBU Wajib Pasang CCTV, Pastikan Kuota Aman sampai Akhir Tahun
Truk distribusi saat keluar dari TBBM Balikpapan. Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pertamina memastikan kuota BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan cukup sampai akhir tahun. Kepastian itu disampaikan GM Pertamina MOR VI Boy Frans Justus Lapian. "Kuota BBM dan LPG Subsidi tahun 2019 yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Kalimantan masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, karena sisa kuota akan kami salurkan sebaik-baiknya agar tepat sasaran," jelas Boy Untuk memastikan BBM dan LPG subsidi terdistribusi sesuai ketentuan, Pertamina melakukan pengawasan ke lembaga penyalur. Di antaranya mewajibkan SPBU memasang CCTV, sidak berkala dan monitor penjualan BBM di SPBU. Pertamina juga melakukan monitoring rutin, sidak dan pemantauan penjualan agen dan pangkalan yang sudah terintegrasi ke dalam sistem. Selain itu, Pertamina juga terus melakukan koordinasi dengan aparat jika ada penyimpangan BBM dan LPG subsidi di lembaga penyalur. "BBM dan LPG subsidi merupakan produk yang rawan diselewengkan sehingga pengawasan di lembaga penyalur senantiasa kami perketat untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi antara lain pengetap dan tanki modifikasi di SPBU maupun penyimpangan di LPG 3 kg di agen dan pangkalan. Jika lembaga penyalur terbukti bersalah, kami akan beri sanksi," tegas Boy. Pertamina menyadari bahwa pengawasan BBM dan LPG subsidi tidak bisa dilakukan sendiri, untuk itu Pertamina menyediakan akses call center di nomor 135 yang memungkinkan masyarakat dapat menginformasikan segala hal terkait pelayanan maupun indikasi penyimpangan di lembaga penyalur. "Masyarakat kami imbau dapat ikut serta mengawasi BBM dan LPG subsidi. Jika ada indikasi kecurangan di SPBU maupun agen dan pangkalan LPG, jangan segan menginformasikan ke call center Pertamina di nomor 135. Untuk hal-hal yang masih di dalam kewenangan Pertamina terkait pelayanan dan penertiban administrasi akan segera kami tindaklanjuti. Namun jika ada hal hal yang menjadi ranah hukum tentu akan kami koordinasikan ke aparat" jelas Boy. Pemerintah pusat menetapkan kuota solar subsidi Kalimantan sebesar 906.925 kiloliter. Menurut catatan MOR VI, konsumsi sampai dengan bulan Oktober terealisasi 752.522 kiloliter. Sedangkan untuk Premium, kuota Kalimantan dipatok Pemerintah sebesar 1.134.213 kiloliter, realisasi hingga Oktober mencapai 987.444 kiloliter. Untuk produk LPG 3 kg kuota tahun 2019 sebesar 374.824 metrik ton dengan realisasi sampai dengan Oktober mencapai 307.392 metrik ton. Selain memastikan BBM dan LPG Subsidi cukup, Pertamina juga memastikan BBM non subsidi selalu tersedia di SPBU, baik untuk BBM non subsidi jenis gasoline ( Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) maupun BBM non subsidi jenis gasoil ( Dexlite dan Pertamina Dex) serta LPG Non subsidi baik kemasan 5,5 kg maupun 12 kg. (fey/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: