DPRD Balikpapan Wacanakan Hak Angket, Jika PDAM Tak Mau Terbuka

DPRD Balikpapan Wacanakan Hak Angket, Jika PDAM Tak Mau Terbuka

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Mieke Henny merespons pernyataan Dirut PDAM Balikpapan Haidir Effendi. Terkait pembagian laba PDAM dengan Pemkot Balikpapan, yang tak bisa disampaikan secara detail ke publik.

"Jika memang tidak bisa dipublis, enggak masalah. Tapi harus disampaikan aturannya apa, bab berapa, pasal berapa. Agar masyarakat tahu batasan-batasan yang harus diketahui," katanya tegas.

Soal presentase pembangian laba yang disampaikan Haidir, juga dikomentari. Bila rincian keuntungan PDAM juga tak bisa disampaikan ke publik, seherusnya disertakan dalil aturan alias hukum yang berlaku.

"Terkait 45 persen, rasanya layak dipublis ke masyarakat. Karena juga menyangkut pelayanan dan hak masyarakat atas ketersediaan air minum," tambahnya.

DPRD Balikpapan, dalam hal ini hanya minta keterbukaan, transparansi dari PDAM. Perusahaan air minum harus diaudit. Audit internal dan eksternal. Di mana, DPRD juga turut di dalamnya. Memang, dalam kegiatannya PDAM bertanggung jawab ke Wali Kota Balikpapan.

Bila permintaan audit itu tak kunjung dipenuhi, maka DPRD akan menggunakan hak angketnya. Mieke Henny, salah satu yang menyuarakan itu. “Bisa saja kita gunakan hak angket DPRD," ujar Mieke.

Selain Mieke, anggota komisi II DPRD, Haris juga mengungkapkan itu. Bila tak ada keterbukaan dari PDAM maupun Pemkot Balikpapan, hak angket dilakukan.

Andi Arif Agung, anggota DPRD Balikpapan juga sama. Menurut A3, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu, pernyataan Haidir mengatakan PDAM bukanlah OPD, tak pantas disampaikan.

"Kurang pas kalau penyampaiannya seperti itu. Karena DPRD ini mitra kerja. Dalam fungsi pengawasannya, wajar-wajar saja DPRD mempertanyakan kinerja," katanya.

Seharusnya, PDAM terbuka ke DPRD. Ini berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD. Bila PDAM dan pemkot tak kooperatif, terbuka alias transparan, DPRD bisa saja menggungkan hak angketnya.

“Bisa saja menggunakan itu (hak angket), untuk bertanya ke kepala daerah, berkaitan dengan transparansi," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirut PDAM Balikpapan Haidir Effendi enggan membeberkan data detail, berapa penyertaan modal dan keuntungan PDAM tiap tahun. Haidir hanya menyampaikan secara umum.

Terkait PDAM ini, jadi sorotan seluruh fraksi di DPRD Balikpapan. Mereka meminta agar PDAM transparan. Dilakukan audit internal dan eksternal. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: