Fraksi PDIP Dorong Pemkot Balikpapan Tingkatkan Sistem Informasi Akuntasi dan Pelaporan Terintegrasi
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 15 Masa Sidang II Tahun 2022, Senin (25/7/2022), ada beberapa hal yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkot untuk meningkatkan Sistem Informasi Akuntasi dan Pelaporan secara integrasi, profesional dan lebih tertib, serta terus berupaya meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam rangka penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemerikasaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). "Sehingga menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi Pemkot agar dapat memperbaiki kualitas penyajian laporan keuangan dan sistem administrasi pemerintahan dengan harapan tidak menjadi temuan berulang di tahun-tahun berikutnya," ujar Muhammad Najib. Yang bertugas membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), untuk dapat lebih kreatif dan inovatif secara maksimal untuk menggali potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun-tahun berikutnya. Mengenai permasalahan kesehatan, fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkot Balikpapan untuk melakukan koordinasi dengan pihak BPJS. Agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan tidak ada lagi keluhan masyarakat kepada pihak Rumah Sakit, BPJS, Pemkot dan pihak terkait. Lalu, mengenai pendidikan, fraksi PDi Perjuangan terus mendorong Pemkot untuk dapat memperjuangkan persoalan pendidikan di Balikpapan, guna mempercepat pembangunan Ruang Kelas Baru, maupun menambah Sekolah Baru. Sehingga berbanding lurus antara pertumbuhan penduduk dengan jumlah SDN, SMPN dan SMA/SMK Negeri. "Juga problem banjir. Fraksi PDI Perjuangan sependapat dan siap mengawal pelaksanaan dalam bentuk pengawasan. Serta dapat memberi sanksi tegas bagi pengupas lahan tidak berijin, termasuk Pengembang Perumahan/ Developer nakal," ujar Najib. Sedangkan untuk pengelolaan air bersih, fraksi PDI perjuangan meminta kepada Wali Kota Balikpapan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Perwali Nomor 19 tahun 2010 tentang penyediaan air minum. Khususnya mengenai biaya pemasangan pipa induk yang dibebankan ke masyarakat. Agar dapat ditanggung melalui penyertaan modal. Selain itu, fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkot untuk memperhatikan aset pemerintah yang mangkrak dan kurang atau tidak berfungsi maksimal. Seperti lahan sirkuit yang sudah masuk kegiatan dan sudah menelan biaya sekitar Rp150 Miliar. "Semoga apa yang kami dari fraksi PDI Perjuangan sampaikan dapat menjadi referensi dan masukan dalam mengantarkan Kota Balikpapan menuju kehidupan yang lebih baik, kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern, sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman," tutup Najib.(adv/ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: