Tegas, Kapolres Mahulu Ingatkan Anggotanya Tak Terlibat Judi Online

Tegas, Kapolres Mahulu Ingatkan Anggotanya Tak Terlibat Judi Online

Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu), AKBP Anthony Rybok-(Disway Kaltim/Iswanto)-

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu), AKBP Anthony Rybok menegaskan kepada seluruh anggotanya, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

"Terkait judi online ini memang sudah menjadi atensi khusus kami. Bahkan setiap apel juga kami langsung memeriksa Handphone anggota. Alhamdulillah sampai saat ini di Mahulu belum ada anggota yang terlibat judi online," ungkap AKBP Anthony Rybok kepada media ini, Selasa (2/7/2024).

Kepada seluruh anggotanya, ia menegaskan agar tidak mudah terjerumus dalam praktik judi online, dan yang paling penting adalah jangan menginstal aplikasi yang tidak bermanfaat di play store.

Di era sekarang, kata dia, banyak motif yang digunakan untuk mempengaruhi orang agar terjerumus dalam praktik judi online, seperti dalam bentuk game atau aplikasi permainan hingga godaan lainnya.

BACA JUGA : Selamatkan Kotak Suara Pemilu 2024 di Sungai Mahakam, Tiga Personil Polres Mahulu Terima Penghargaan

"Banyak godaan bagi anggota Polri, khususnya yang muda-muda. Jangan sampai nanti ada anggota polisi di Mahulu yang terlibat judi online. Jauhkan semua itu, jangan pernah install aplikasi judi online," tegasnya.

Sebagai kepala kepolisian di Mahulu, AKBP Anthony Rybok memiliki tanggung jawab moral untuk selalu mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Sudah banyak korban akibat judi online hingga timbulnya masalah sosial, bahkan turut berpengaruh terhadap hancurnya karir seseorang.

"Jangan karena judi online karir kita jadi hancur. Sudah banyak korbannya. Ini tugas saya untuk menyampaikan dan selalu mengingatkan. Karena terkait judi online ini menjadi atensi kita bersama," tegasnya.

BACA JUGA : Perayaan Hari Bhayangkara ke-78 di Polda Kaltim, Presisi Menuju Indonesia Emas

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa setiap anggota polisi yang terlibat judi online akan diberikan sanksi tegas.

Seperti sanksi disiplin, kode etik, hingga tindak pidana bagi anggota yang terbukti melakukan judi online. 

"Kami akan mengambil tindakan tegas. Judi online jelas dilarang karena merupakan tindak pidana," kata Artanto.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Kaltim telah meningkatkan pengawasan dan melakukan razia terhadap ponsel anggota kepolisian. Hal ini dilakukan di setiap Polres hingga Polsek se-Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: