Terkait Pelanggaran Fasum dan Fasos di BB, Ditunggu Ketegasan Pemkot

Terkait Pelanggaran Fasum dan Fasos di BB, Ditunggu Ketegasan Pemkot

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Persoalan penggunaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) milik Pemerintah Kota Balikpapan, oleh para pelaku usaha di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai Balikpapan Selatan ternyata masih belum selesai. Pendataan pun masih dilakukan pihak DPRD Kota Balikpapan. Dimintai keterangannya oleh media ini pada Senin (25/7/2022), Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri yang mengatakan, dari pendataan yang telah dilakukan, masalah Fasum dan Fasos di Balikpapan Baru akan segera ditindaklanjuti dengan memberi laporan kepada Wali Kota Balikpapan dan menunggu seperti apa kelanjutannya. "Yang jelas ini adalah pelanggaran. Karena telah memanfaatkan fasum dan fasos tidak sesuai dengan fungsinya," tegas Alwi. Ditanya apakah kemungkinan ada dispensasi yang diberikan pemerintah kota, Alwi mengatakan bisa saja itu terjadi bisa juga tidak. Memang kata Alwi, di lokasi tersebut banyak pelaku UMKM yang perlu dukungan dari pemerintah untuk berkembang. Namun begitu, pelanggaran tidak serta merta juga boleh ditoleransi. Karena sudah melanggar aturan yang berlaku ya mesti ditindak. Menurutnya, pemerintah semestinya bisa saja bertindak keras dengan langsung membongkar. Tapi nanti dianggap terlalu keras. Begitu dibiarkan asumsi yang ada pemerintah membolehkan memanfaatkan fasum dan fasos untuk usaha. Dan tentunya bisa menjadi contoh buruk bagi yang lain. "Mereka itu sudah terlalu banyak pelanggarannya. Termasuk dengan menambah ornamen-ornamen. Ada yang dua bahkan sampai empat meter. Baik kiri dan kanan. Seperti Cafe Dialog, Balgas, CPM dan lainnya," ujar Alwi. Sejauh ini kata Alwi, proses pendataan masih terus dilakukan. Dan dikebut. Jika selesai langsung bersurat ke Wali Kota untuk tindaklanjutnya. "Tinggal tunggu saja arahan dari Wali Kota. Kalau diperintahkan bongkar ya harus di bongkar. Tegas dan semua harus taat dengan aturan," tegas Alwi. (adv/ale)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: