Agar Infrastruktur Setara IKN Nusantara, PPU Minta Anggaran Pusat untuk Pembangunan 

Agar Infrastruktur Setara IKN Nusantara, PPU Minta Anggaran Pusat untuk Pembangunan 

PENAJAM PASER UTARA- Pembangunan IKN Nusantara akan memiliki konsep besar yaitu Smart Forest City. Di mana dikelilingi oleh hutan hijau yang asri dengan teknologi modern. Sejalan dengan itu, Pemkab Penajam Paser utara (PPU) menginginkan ada alokasi anggaran khusus. Agar pembangunan yang ada antara wilayah pusat negara dan daerah sekitarnya tidak jomplang. PPU menginginkan ada kesetaraan dalam pembangunan infrastruktur yang nantinya ada di wilayah Kecamatan Sepaku itu dengan kabupaten setempat. Keinginan tersebut pernah disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Seiring DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi undang-undang (UU) definitif. “Secara umum kami tidak mau ada kesenjangan antara perkembangan kemajuan infrastruktur antara IKN dengan Kabupaten Penajam Paser Utara,” Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Jumat, (25/2/2022). Diakui, untuk mendukung peningkatan infrastruktur seiring pemindahan IKN, Pemkab PPU belum mengambil langkah. Menurut Hamdam, pemkab masih perlu menunggu rincian aturan turunan UU IKN yang diperkirakan mencapai 21 aturan. Regulasi turunan UU IKN tersebut baik melalui peraturan Presiden, peraturan pemerintah maupun peraturan menteri. “Kepentingan harus bisa diakomodir,” tandasnya. Menurutnya, apabila terjadi kesenjangan pembangunan infrastruktur, maka pemindahan IKN tidak memberikan dampak bagi masyarakat kabupaten setempat. “Undang-Undang IKN bersifat umum, nanti ada PP, permen dan perpres yang mengatur teknis dan kami harus terlibat dalam pembahasan peraturan berikutnya,” katanya pada Disway Kaltim/nomorsatukaltim.com. Senada, DPRD juga meminta agar pemerintah tak hanya berfokus kepada pembangunan kawasan inti IKN saja. Namun juga kepada daerah penyangganya. “Pembangunan IKN jangan sampai hanya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara saja, yakni di Kecamatan Sepaku. Daerah penyangga di sekitar wilayah Sepaku diperhatikan untuk mengimbangi pembangunan kawasan inti IKN,” ujar Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi. Begitupun peran yang nantinya bisa dilakukan daerah-daerah di sekitarnya termasuk PPU. Dalam persiapan itu, harusnya ada sinergitas perencanaan dalam jangka waktu tertentu. “Legislatif juga akan mempertanyakan kondisi administratif Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN dan keluar dari wilayah daerah itu,” ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. Begitupun Syarifuddin HR, anggota Komisi II DPRD PPU yang mengatakan PPU belum memiliki banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai. Di mana, PPU hanya memiliki satu rumah sakit tipe C yang fasilitas kesehatannya belum mampu melayani banyak masyarakat. “Apalagi diprediksi pada 2024 pendatang akan masuk wilayah IKN secara besar-besaran dan fasilitas juga harus tetap bisa melayani masyarakat,” ucapnya. Soal pendidikan PPU juga belum memiliki fasilitas pendidikan lanjutan. Seperti perguruan tinggi atau universitas. Baginya, sebagai daerah penyangga utama IKN Nusantara, keberadaan fasilitas pendidikan tersebut menjadi faktor yang penting. Karena tidak mungkin semua pendatang akan tinggal di wilayah Sepaku. Sebab, pasti ada yang tinggal di daerah sekitarnya. "Pemerintah pusat juga harus mempersiapkan pendirian universitas negeri yang selevel dengan yang ada di Pulau Jawa. Agar masyarakat lokal, benar-benar bisa bersaing nanti," beber politisi Partai Demokrat ini. Semua kesenjangan ini, menurutnya, bisa segera diatasi. Dengan pengalokasian khusus anggaran pusat ke PPU. Karena kalau hanya bertumpu dengan APBD PPU, yang hanya ada di kisaran Rp 1 triliunan per tahun, maka akan sulit. "Kalau pakai APBD kita, mau berapa tahun lagi baru bisa setara dengan IKN. Jadi perlu bantuan dari pusat, skemanya bisa didiskusikan bersama-sama," pungkasnya. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: