Soal Pantai Manggar, Sabaruddin Nilai Kebijakan Pemkot Balikpapan Tidak Adil

Soal Pantai Manggar, Sabaruddin Nilai Kebijakan Pemkot Balikpapan Tidak Adil

  BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com-Protes keras disampaikan para pelaku UMKM Pantai Manggar Segara Sari, Balikpapan Timur, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.  Terkait dengan ditutupnya tempat wisata tersebut di setiap akhir pekan. Karena menurut mereka justru di akhir pekanlah mereka bisa memperoleh pendapatan yang signifikan.  Memang, sejak diberlakukannya kembali Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kota Balikpapan, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan aktivitas masyarakat kembali dibatasi. Salah satunya Pantai Manggar Segara Sari. Yang oleh Pemkot Balikpapan dilarang buka pada hari Sabtu dan Minggu. Hal ini tidak luput dari perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Ketika ditemui media ini, Senin (21/2), Sabaruddin mengatakan kalau kebijakan yang dilakukan Pemkot Balikpapan terlihat seperti tebang pilih. Alias kebijakan yang diambil tidak merata. Padahal kata Sabaruddin,  di masa pandemi saat ini, pelaku UMKM menjadi salah satu yang paling terdampak. Contohnya pelaku UMKM di Pantai Manggar. "Kan kelihatannya jadi tidak adil. Mal, tempat hiburan dan pantai yang lain boleh terus dibuka setiap harinya. Sedangkan Pantai Manggar ditutup Sabtu dan Minggu. Mereka, UMKM disitu juga butuh makan loh," kata Sabaruddin. Menurutnya, Pemerintah Kota mestinya bersikap arif dan bijaksana dalam menerbitkan peraturan. Apalagi Covid-19 tidak membeda-bedakan tempat. Dimana saja bisa tertular. "Yang perlu dipastikan itu pertama prokesnya. Terus yang kedua, sudah sejauh mana tingkat vaksinasi di Kota Balikpapan. Apakah masyarakat Balikpapan sudah vaksinasi kedua atau bahkan ketiga. Jika dua faktor itu sudah dilakukan, silahkan beraktivitas seperti biasa. Karena mereka juga butuh penghasilan," tegasnya. Terkait belum adanya barcode Peduli Lindungi di Pantai Manggar, Sabaruddin menyebut kalau itu sebenarnya tugas Pemerintah Kota untuk melakukan pengadaan. "Jangan karena belum adanya itu menjadi alasan untuk dilakukan pembatasan kegiatan," pungkas Sabaruddin.(adv/ale)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: