LPJ Bermasalah, ADD dan ADK Sejumlah Kampung di Mahulu Belum Diterima

MAHULU, nomorsatukaltim.com - Sejumlah kampung di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) belum menerima anggaran alokasi dana desa (ADD) dan alokasi dana kampung (ADK) tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu, Surianto. "Realisasi belum semua kampung yang ada di dalam Kecamatan Long Bagun untuk ADD dan ADK tahap pertama TA 2021," jelasnya kepada Harian Disway Kaltim dan Nomorsatukaltim.com, Minggu (29/8/2021). Diketahui, ada sebelas kampung di Kecamatan Long Bagun. DPMK tidak membuka secara rinci berapa kampung yang belum menerima ADD dan ADK tersebut. Menurutnya, penyebab tidak terealisasinya ADD dan ADK terhadap sejumlah kampung tersebut, dikarenakan proses laporan pertanggungjawaban (LPj) anggaran sebelumnya atau tahun lalu yang masih bermasalah. "Khususnya kampung yang di dalam Kecamatan Long Bagun banyak yang belum terealisasi. Karena proses LPj tersebut memang belum diselesaikan," tukasnya. Surianto menambahkan, memang untuk surat pertanggungjawaban (SPj) fisik tahun anggaran 2020, belum semua kampung menyerahkan. Tapi untuk laporan database melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), penggunaan anggaran sudah dilaporkan. "Yang diharapkan agar seluruh kampung yang memang belum menyerahkan SPj fisik harus secepatnya," bebernya. Surianto menuturkan, untuk ADD dan ADK 2021 diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Yakni untuk penanganan Covid-19, serta operasional satgas atau tim relawan kampung. "Kalau ada sisa dana setelah penganggaran, bisa dipakai untuk anggaran pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya," ungkapnya. Surianto menambahkan, DPMK berulang mengimbau para petinggi kampung se-Mahulu mematuhi peraturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang. "Sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung," tandasnya. (imy/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: