Jual Judi Togel di Samarinda Ulu, Seorang Buruh Diringkus Polisi

Jual Judi Togel di Samarinda Ulu, Seorang Buruh Diringkus Polisi

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - MS (36), pria yang bekerja sebagai buruh harian ini, terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran menjadi pengumpul judi togel.

Para pelanggan yang mencoba peruntungannya langsung berurusan dengan MS. Setiap harinya dapat mengumpulkan hingga puluhan pelanggan yang memasang nomor togel. Saat dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Kamis (4/2/2021), sekitar pukul 14.30 Wita, MS ditangkap Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah polisi mendapat informasi di Gang H Jamal, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, sering terlihat seorang pria yang melakukan penjualan judi "Anggota opsnal melakukan pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya pukul 16.27 Wita pelaku terlihat dan langsung kami amankan," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky R. Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, Senin (8/2/2021). Saat setelah ditahan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. "Alat-alat yang digunakan pelaku (MS) dalam melakukan perjudian jenis togel beserta uang hasil penjualan togel ikut kami amankan sebagai barang bukti," terangnya. Kepada polisi, MS mengaku menjual togel tersebut sebagai tambahan biaya hidup sehari-hari. " Ngakunya baru saja jualan (togel), tapi masih kami dalami semua, termasuk apakah dia residivis atau tidak," pungkasnya. Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (bdp/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: