Diduga Cabuli 5 Siswi Disabilitas, Guru Agama di Berau Ditangkap Polisi
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Satuan Reserse Kriminal Polres Berau berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (50), oknum guru di salah satu sekolah penyandang disabilitas, atas dugaan tindak pencabulan terhadap sejumlah siswanya.
Kasus ini terungkap setelah orangtua salah satu korban mencurigai perubahan perilaku anaknya. Korban disebut tiba-tiba tidak ingin bersekolah dan menunjukkan ketakutan terhadap salah seorang guru.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Berau melalui serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada terduga pelaku.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto mengungkapkan, pelaku ditangkap di salah satu masjid di daerah Tanjung Redeb, tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan di Ponpes Berau, Oknum Pengasuh Ditangkap
“Yang bersangkutan diamankan setelah kami melakukan pendalaman dari laporan orangtua korban,” ujar Siswanto, Rabu 6 Mei 2026.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai guru agama sekaligus imam masjid di lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, terutama saat kondisi kelas dalam keadaan sepi.
Pelaku diduga memanfaatkan momen interaksi dengan siswa, seperti saat bersalaman sebelum pulang, untuk melakukan tindakan tidak pantas seperti meraba hingga mencium tangan korban.
BACA JUGA: Panggil 5 Siswi ke UKS Secara Bergantian, Oknum Guru di Balikpapan jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Sejauh ini, sedikitnya 5 siswa telah teridentifikasi sebagai korban. Seluruhnya merupakan anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di tempat yang sama.
“Kami masih terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah,” kata Siswanto.
Ia menjelaskan, penanganan kasus ini menghadapi tantangan tersendiri karena kondisi para korban sebagai anak berkebutuhan khusus.
Proses pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan pendamping profesional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: