Kabut Asap Pengaruhi Pendapatan, Pemkot Samarinda Genjot Pajak Reklame
Hermanus Barus. (Michael/DiswayKaltim)
Samarinda, DiswayKaltim.com – Kabut asap dianggap menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. Hingga 17 September baru Rp 368 miliar. Atau 77,44 persen dari target 2019 yaitu Rp 462 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan itu. Sektor pajak hotel dan restoran diharapkan mampu memenuhi target. Namun kabut asap mempengaruhi jumlah pendapatan dari kedua sektor tersebut.
“Kami sedikit khawatir dengan kondisi udara terus seperti ini. Jika berkepanjangan pasti tingkat kunjungan ke Samarinda ikut berkurang. Saya berharap terjadi kenaikan signifikan dalam penerimaan pendapatan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, agar target PAD Samarinda tercapai,” katanya kepada DiswayKaltim.com, Jumat (20/9/2019).
Termasuk pula tingkat kunjungan di Bandara APT Pranoto. Beberapa kali mengalami pengalihan hingga pembatalan penerbangan. Harapannya jika bandara beroperasi penuh, akan berpengaruh pada okupansi hotel.
"Semoga bandara kita dapat kembali beroperasi penuh, jadi tingkat kunjungan hotel dapat meningkat sehingga berimbas pada sektor lain seperti hiburan dan restoran," harapnya.
Pemkot pun mengoptimalkan pendapatan di sektor lain. Yaitu pajak reklame. Saat ini realisasinya masih 66 persen.
"Harusnya sekarang pajak ini persentase penerimaannya sudah di atas 70 persen, ini karena kondisi ekonomi juga yang memperlambat penerimaan sektor ini," tutup Hermanus. (mic/boy)
Rekapitulasi penerimaan pajak semester I 2019: 1. Restoran : 60,155 persen, 2. Pajak air bawah tanah : 58,048 persen 3. Hiburan : 55,761 persen 4. Perhotelan : 55,124 persen 5. Parkir : 52,124 persen 6. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) : 52,029 persen 7. Pajak Reklame : 42,847 persen 8. Bea perolehan atas tanah dan bangunan : 32,55 persen 9. Pajak sarang burung walet : 31,24 persen 10. Pajak bumi dan bangunan perkotaan perdesaan : 26,265 persen
Sumber: Bapenda Samarinda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: