Mufakat Kanjeng Sinuhun (12): Justice Collabolator

Mufakat Kanjeng Sinuhun (12): Justice Collabolator

Tapi ia buru-buru sadar, setelah melihat sorot mata Ucok yang mendelik.

“Iya, itulah..!!”.  

“Itu yang kemarin saya sampaikan. Supaya nanti bisa dipertimbangkan untuk dapat keringanan hukum,” jelas Hamdan.

“Tapi ini benaran, kenapa?,” tanya Hamdan—mencoba meyakinkan maksudnya Ucok.

“Saya tidak mau dihantui seumur hidup,” jelasnya.

Selain itu, Ucok juga marah karena hanya dia yang diproses secara hukum. Sementara banyak koleganya yang menurutnya terlibat juga masih melenggang bebas.  

Akhirnya keduanya sepakat. Hamdan akan mengajukan kepada pihak penyidik bahwa kliennya siap bekerja sama dengan harapan menjadi catatan untuk dipertimbangkan keringanan hukumnya.  

****       

Keesokan harinya, Hamdan menyerahkan surat permohonan kliennya menjadi justice collaborator. Sekitar pukul 11.00 siang, ia menghadap penyidik di kantor Punggawa Militer Besar. Kendati kasus ini sudah disidangkan di pengadilan, namun masih ditangani penyidik Punggawa Militer Besar. Belum sepenuhnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Alasannya, karena masih ada yang harus didalami dari kasus ini. Dan kemungkinan akan ada tersangka baru.

Penyidik merespons baik permohonan itu. Namun, untuk menjadi justice collaborator tidak hanya sekadar bersedia membuka permufakatan jahat itu. Tapi juga harus mengembalikan uang yang merugikan negara yang diambil Ucok. Dari kasus penggelembungan dana itu, Ucok menilep uang senilai 100 miliar. Menurut pengakuannya, angka itu jauh lebih sedikit dari yang diterima Kanjeng Sinuhun. Setidaknya itulah yang disampaikan Ucok melalui Hamdan kepada penyidik.

 *****

Sehari setelah persidangan itu, nyanyian Ucok terdengar nyaring. Kaum Hermes girang menuliskan perkembangan terbaru itu. Tersebar kemana-mana. Hampir seluruh media memuat berita tersebut. Ini sesuatu yang besar. Menyeret nama tokoh besar di Kota Ulin; Kanjeng Sinuhun. Pun begitu indikasi keterlibatan sinuhun lainnya. Mereka mulai ramai mendatangi Balai Sinuhun. Mencoba mengonfirmasi tudingan yang dilemparkan Ucok.

Sementara itu, Kanjeng Sinuhun bersama Sinuhun Usrif dan Ayess mulai gundah gulana. Tak seperti biasanya Kanjeng Sinuhun sudah sampai di balai pada pukul 09.00. Biasanya datang antara pukul 10 hingga pukul 11 siang. Kanjeng pun langsung menuju ruangannya di balai. Tak lama kemudian disusul Sinuhun Usrif. Sekitar 30 menit berselang, muncul juga Ayess dan beberapa sinuhun lainnya. Mereka memasuki ruangan Kanjeng.

Ocehan Ucok terasa sangat mengganggu. Ini tidak boleh dibiarkan. Karena menyangkut marwah sinuhun yang harusnya menjadi kalangan terhormat. Jika ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin akan terjadi delegitimasi terhadap sinuhun. Masyarakat tidak percaya lagi terhadap lembaga agung ini. Itu yang Kanjeng Sinuhun jelaskan kepada para koleganya di balai. Menyelamatkan nama sinuhun. Ini juga atas saran Sinuhun Usrif, agar isunya dialihkan ke penyelamatan nama sinuhun.

“Jadi begitu, semua harus kompak. Jangan terbawa oleh ocehan Ucok. Semua kan ada proses hukumnya. Kalau kita bersalah, kan ada penegak hukum yang melakukan penyelidikan. Jadi kita harus satu suara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: