Daya Tampung Masih Tinggi,  PHRI Minta Pemkot Tunda Izin Hotel Baru

Daya Tampung Masih Tinggi,  PHRI Minta Pemkot Tunda Izin Hotel Baru

PHRI Balikpapan menilai jumlah hotel saat ini masih memiliki daya tampung cukup. Pemerintah pun diminta tidak buru-buru membuka keran investasi. (Ist)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Pemindahan ibu kota benar-benar menjadi magnet mendatangkan investor.

Balikpapan sebagai kota penyangga sudah merasakan itu. Sektor hotel salah satu yang sudah menerima dampak positif.

Bahkan, Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Balikpapan Sahmal Ruhip mengatakan. Daftar tunggu pembangunan hotel baru disebut bertambah.

"Saya dengar ada daftar tunggu hotel di Balikpapan. Kalau bisa pemerintah menunda dulu lah (izin hotel baru, Red)," pintanya.

Permintaan penundaan itu kata Sahmal bukan karena menolak persaingan. Menurutnya, ketersediaan hotel dengan total 6.000 kamar saat ini masih cukup.

"Hingga akhir 2018 itu kita punya 85 hotel dan 350 restoran. Saya kira ini cukup untuk menampung tamu-tamu jika ingin mengadakan kegiatan di Balikpapan," ujar Sahmal.

Sahmal mengakui saat ini aktivitas nasional dari dampak perpindahan IKN sudah dirasakan. Terbukti banyaknya kegiatan digelar dalam beberapa minggu ini. Okupansi hotel bisa mencapai 50 persen bahkan lebih.

"Memang sebelum penetapan ibu kota baru, ada kajian ekonom dari Surabaya.  Balikpapan hingga 2023 tidak disarankan berinvestasi membangun hotel. Okupansi kita saat itu juga rata-rata di bawah 50 persen," jelasnya.

Saat disinggung soal persaingan yang bakal terjadi. Sahmal menilai justru dengan adanya IKN persaingan semakin kompetitif.

"Prinsipnya kan permintaan banyak harga naik," imbuhnya. (k/bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: