Di Tengah Pandemi Corona, 750 Orang Pesta dalam Satu Kolam Renang

Di Tengah Pandemi Corona, 750 Orang Pesta dalam Satu Kolam Renang

Medan, nomorsatukaltim.com - Sebuah video yang memperilhatkan kerumunan di kolam renang di tempat wisata wahana air Hairos Water Park di Jalan Jamin Ginting, Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang viral di media sosial sejak 2 hari yang lalu.

Terlihat ratusan orang berada di dalam satu kolam menggunakan pelampung. Tempat tersebut akhirnya ditutup oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumatera Utara dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (2/10). Spanduk penutupan terbentang di pintu gerbang.

Wakil Ketua Operasi Satgas COVID-19 Sumatera Utara, Kol. Inf. Azhar Mulyadi mengatakan, kedatangan tim dari Satgas COVID-19 Provinsi Sumut dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pengecekan. Sekaligus penutupan langsung atas kolam renang tempat wisata Hairos yang menjadi kewajiban Deli Serdang. 

“Kami melihat beberapa waktu yang lalu di sini telah tersiar (video) dan itu memang kenyataan. Setelah kami tinjau dan kami diperintah langsung oleh bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menutup. Maka pagi ini sudah kami tutup,” kata Azhar. 

Menurutnya, kerumunan di kolam renang di Hairos Water Park adalah hal yang sangat tidak baik. Pada suasana pandemi, pelaku usaha malah tidak menepati atau mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Dan malah membuat satu pandemi atau klaster baru di Sumut khususnya Medan,” kata Azhar.

Azhar menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan meminta pelaku usaha lainnya tidak melakukan hal yang sama.

“Kami akan tegas. Tegas akan menutup mulai hari ini. Sama-sama kita bekerja sama untuk mencegah berkembangnya COVID-19 di Provinsi Sumut. Khususnya Kota Medan, Deli Serdang, Binjai. Ini saya tekankan. Berharap para pelaku usaha tidak mengulangi seperti hal ini lagi. Ini penekanan keras dari saya,” katanya.

Azhar menambahkan, selain penutupan, pihaknya juga akan melakukan patroli rutin pagi, siang dan malam ke Hairos. Juga di tempat wisata lain. Pihaknya juga mengimbau masyarakat supaya menghindari tempat keramaian.

“Tentang hal ini, nanti akan kami laporkan. Karena sebelumnya telah dipanggil pihak kepolisian. Tetapi jika ada penindakan, ini akan diproses lebih lanjut oleh Polrestabes Medan,” katanya.

Mengenai berapa lama Hairos Water Park akan ditutup, menurut Azhar, pihaknya akan melihat perkembangannya. Bisa seminggu. Bisa pula sebulan. Apabila tidak berubah, pihaknya akan secara total mengambil tindak sesuai petunjuk dari Gubernur Sumatera Utara.

“Untuk mengantisipasi supaya pelaku usaha yang lain tidak ada ikut-ikutan. Karena kita tahu ini sangat berbahaya sekali,” katanya.

Azhar menambahkan, di kolam renang tersebut kapasitasnya hanya sampai 400 orang. Namun yang terjadi, ternyata yang masuk ke kolam renang mencapai 750 orang.

“Iya, dilihat dari kemampuan tempat itu lebih kurang bisa 400. Padahal kalau pandemi itu harus separuhnya.  Ternyata kejadian kemarin sampai 750 orang. Jelas di sini sudah melanggar ketentuan yang ada dalam (aturan) COVID-19. Ini yang harus kita tindak dengan tegas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: