Menunggu Digabungnya NIK dengan NPWP

Menunggu Digabungnya NIK dengan NPWP

Masyarakat tidaklah perlu gusar dengan penyatuan NIK dengan NPWP ini karena penghasilan yang tidak termasuk pengenaan pajak tidak akan dikenakan. Lain halnya jika memiliki penghasilan yang besar dan harta kekayaan yang banyak tapi enggan melaksakan kewajiban perpajakannya.

Pajak dipungut ke masyarakat yang penghasilan di atas PTKP dan di peruntukan untuk pembangunan negeri ini. Hendaklah kita turut berpartipasi dalam pembanguan ini salah satunya dengan membayar pajak yang seharunya jadi kewajiban. Dan juga membayar pajak tepat waktu yang sudah ditentukan dalam perundangan perpajakan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: