Industri yang Terdampak Pandemi

Industri yang Terdampak Pandemi

Pengangkutan pupuk di pabrik PT Pupuk Kaltim. (IN)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Tutuk SH Cahyono mengatakan, Bumi Etam memiliki sejumlah kawasan yang diharapkan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Seperti Crude Palm Oil (CPO) dan Petrokimia.

Tutuk menyebut, Kaltim menjadi sentra produsen nasional CPO setelah Sumatera. Produk hilirisasi CPO berpotensi dikembangkan lebih jauh. Sehingga mendorong terintegrasinya pengolahan lanjutan berbasis CPO di satu kawasan.

“Ekspor industri pengolahan CPO sempat meningkat selama 4 tahun terakhir. Dan relatif stagnan di 2020. Namun akhir-akhir ini volume ekspor CPO mengalami tekanan. Seiring melimpahnya suplai dunia,” jelas Tutuk, Kamis (10/9).

Negara tujuan utama ekspor CPO terdiri dari Tiongkok 47,74 persen, Eropa 16,20 persen, India 11,37 persen, Malaysia 9,46 persen, dan Pakistan 7,43 persen. Kontribusi CPO terhadap total ekspor Kaltim sebesar 5,87 persen.

Sementara itu, terdapat kawasan industri Petrokimia yang sudah terintegrasi di Kawasan Industri (KI) Bontang. KI Bontang yang sudah berdaya saing dapat terus dikembangkan. Untuk menampung produk industri petrokimia yang dibutuhkan Indonesia. Dalam rangka substitusi impor. “Potensi besar untuk memenuhi kebutuhan metanol dan pupuk,” sebut Tutuk.

Ia melanjutkan, potensi pasar domestik untuk komoditas metanol masih tinggi. Pasalnya, Indonesia tercatat sebagai net importir.

“Perkembangan produksi dan ekspor pupu masih relatif tinggi. Namun sedikit mulai tertekan di 2020,” ucap Tutuk.

Dia menjelaskan, peluang dan tantangan industri pengolahan metanol dan pupuk terdapat di bahan baku dan penguatan local value chain. Hal itu menjadi isu utama. Dalam industri petrokimia di Kaltim.

Insentif subsidi pupuk juga menghadapi kendala utama lainnya. Lantaran masih terdapat piutang pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Solusinya, mengimplementasikan penyesuaian harga gas yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2020. Proses adendum kontrak mengenai harga gas tersebut diharapkan bisa berjalan dengan cepat.

Tutuk mengatakan, kendala local value chain harus diselesaikan melalui regulasi mengenai pembatalan produk impor metanol di dalam negeri. Sehingga Indonesia bisa menyerap produk-produk yang dihasilkan industri petrokimia di Kalimantan.

Salah satunya dengan mempercepat penerapan B30 yang bisa mendorong serapan metanol di Indonesia. “Kemudian untuk pupuk. Mesti ada percepatan pembayaran kompensasi pupuk bersubsidi. Yang nantinya bisa direalisasikan kepada pengembang kegiatan usaha lainnya,” tandas Tutuk. (nad/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: