Dibandingkan IKN, Pertumbuhan Penduduk PPU Tertinggi Masih di Kecamatan Penajam
Warga melakukan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten PPU.-Awal/Nomorsatukaltim-
Sementara itu, jumlah penduduk PPU yang wajib KTP sebanyak 144.856 yakni di Kecamatan Penajam sebanyak 69.621 jiwa, Kecamatan Waru sebanyak 15.361 jiwa, Kecamatan Babulu sebanyak 29.347 jiwa dan Kecamatan Sepaku sebanyak 30.527 jiwa.
"Database dari pemerintah pusat, secara otomatis penduduk Kabupaten PPU yang sudah berusia di atas 17 tahun dan punya KTP atau sudah merekam," tandas Waluyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
