Satpol PP Paser Batasi Jam Operasional Live Music di Siring Kandilo, Kerap Ganggu Warga Sekitar
Aktivitas live music sampai larut malam di Tepian Siring Kandilo dikeluhkan warga.-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Aktivitas live musik di tepian Siring Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser belakangan ini mulai bermunculan, khususnya pada saat malam hari.
Suara musik yang kencang menggunakan sound elektronik membuat warga yang tinggal di sekitar tepian Siring Kandilo merasa terganggu. Pasalnya, live music berlangsung setiap malam hari dan sampai larut malam.
Salah seorang warga Tanah Grogot menginginkan adanya tindakan dari pihak Satpol PP untuk memberikan imbauan, khususnya membatasi jam operasional agar jam istrahat warga setempat tidak terganggu.
"Hampir setiap malam di Siring Kandilo ada live music, kadang sampai larut malam, saya yang tinggal di dekat sini susah istrahat," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA: Parkir Roda Dua Siring Kandilo Dibuka Gratis
BACA JUGA: Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan, Alasan Pedagang Pelataran Lantai 1 Kandilo Plaza Direlokasi
Menanggapi keluhan warga, Kasatpol PP Paser, Muhammad Guntur mengaku sudah menerima sejumlah laporan warga, bahkan sampai pejabat yang tinggal di sekitar Siring Kandilo juga merasa terganggu.
Upaya yang dilakukan Satpol PP Paser untuk mengurai persoalan itu tak hanya berupa teguran di lapangan, namun memberikan peringatan usai memanggil langsung kelompok pertunjukan live music ke Kantor Satpol PP.
"Kami sudah beberapa kali menegur tapi diabaikan, jadi saya panggil lewat kelompoknya. Saat itu kami bahas toleransi waktu operasional," kata Muhammad Guntur, Sabtu 6 September 2025.
Hasil kesepakatannya, pihak Satpol PP Paser tetap memperbolehkan aktivitas live music dengan catatan membatasi waktu tidak sampai larut malam agar tidak lagi mengganggu jam istirahat warga sekitar.
BACA JUGA: Pembangunan Teras Samarinda Berjalan Bertahap, DPRD Minta Sesuai Jadwal
BACA JUGA: PKL Tepian Kalimarau Akan Ditata, Ini Masukkan DPRD Berau
Batasan jam operasional live music, yakni untuk setiap malam Senin - Sabtu hanya diperbolehkan sampai pukul 23.30 Wita, kemudian malam Minggu dibatasi hanya sampai pukul 24.00 Wita.
"Jadi sudah ada kesepakatan kita untuk membatasi jam operasionalnya, lebih dari jam yang kita sepakati sudah tidak boleh," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
